Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBVSI Siapkan Naturalisasi 4 Atlet Brasil Demi Olimpiade 2032, Usianya Masih 17 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

PBVSI Siapkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil, Bagaimana Nasib Atlet Voli Indonesia?

Senin, 16 Maret 2026 - 13:27:00 WIB
PBVSI Siapkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil, Bagaimana Nasib Atlet Voli Indonesia?
PBVSI memproses naturalisasi empat pemain muda asal Brasil untuk memperkuat timnas voli menuju Olimpiade Brisbane 2032. (Foto: IG @volleyball.idn)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Program naturalisasi empat pemain voli asal Brasil yang diproses PP PBVSI memicu sorotan terhadap masa depan atlet voli Indonesia di tim nasional.

Federasi bola voli Indonesia mempercepat rencana naturalisasi tersebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju Olimpiade Brisbane 2032. Program ini disiapkan untuk memperkuat kualitas tim nasional dalam persaingan internasional.

Ketua Umum PP PBVSI Imam Sudjarwo menjelaskan proses naturalisasi masih berada pada tahap awal, yaitu penyiapan dokumen administratif. Empat atlet yang diproyeksikan terdiri dari dua pemain putra dan dua pemain putri.

“Semua naturalisasi yang pernah saya sampaikan itu ada dua putra, dua putri. Sekarang kita lagi proses mempersiapkan administrasi dan dalam waktu dekat saya mau menghadap Menpora untuk membicarakan masalah ini,” ujar Imam Sudjarwo dikutip dari rilis resmi PBVSI, Senin (16/3/2026).

Setelah tahap administrasi rampung, PBVSI berencana melanjutkan pembahasan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung setelah Lebaran.

Imam menjelaskan langkah berikutnya membawa usulan naturalisasi ke DPR untuk memperoleh persetujuan resmi melalui mekanisme persidangan.

“Namun, saya mau ngomong, setelah Lebaran saya akan ketemu beliau, yaitu membicarakan masalah naturalisasi. Nah kalau sudah clear, kita bisa mempersiapkan administrasi, tentu langkah berikutnya adalah kita ke DPR. Karena itu harus ada persetujuan persidangan DPR,” lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut