Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Asian Para Games 2022: Roma Siska Tampubolon Sumbang Medali Emas ke-5 Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Lepas Jilbab, Atlet Blind Judo Putri Indonesia Didiskualifikasi

Senin, 08 Oktober 2018 - 19:24:00 WIB
Tolak Lepas Jilbab, Atlet Blind Judo Putri Indonesia Didiskualifikasi
Atlet Blind Judo Miftahul Jannah didiskualifikasi setelah menolak melepas jilbab ketika akan menghadapi atlet Mongolia Gantulga Oyun pada ajang Asian Para Games 2018 di Jiexpo, Kemayoran, Senin (8/10/2018). (Foto: ANTARA FOTO/BOLA.COM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Atlet Blind Judo Putri Indonesia Miftahul Jannah didiskualifikasi jelang laga kontra wakil Mongolia Gantulga Oyun, pada ajang Asian Para Games 2018 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Senin (8/10/2018) pagi.

Keputusan Miftahul untuk tidak melepas jilbab sebelum pertandingan, membuat wasit mendiskualifikasinya. Atlet asal Aceh itu dijadwalkan turun pada kelas 52kg blind judo putri.

Namun, sebelum masuk ke arena, dewan juri memintanya untuk membuka jilbab. Larangan itu sesuai dengan peraturan judo tingkat internasional, yang melarang penggunaan hijab.

Kebijakan itu dibuat karena ditakutkan saat main bawah atau newaza, atlet bisa tercekik. Mendengar perintah dari dewan juri, Miftahul menolaknya. Dia lebih memilih untuk didiskualifikasi ketimbang harus melepas jilbab.

Miftahul merupakan salah satu atlet berbakat yang dimiliki Indonesia. Dikutip laman resmi Asian Para Games 2018, pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2016 di Jawa Barat, dia berhasil meraih emas di kelas 48kg.

Editor: Haryo Jati Waseso

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut