Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Lengkap Liga Italia: Hajar Lazio, AC Milan ke Puncak Klasemen
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan Banding Sanksi Pengurangan Poin, Juventus Berpeluang Jadi Runner-up

Rabu, 01 Maret 2023 - 14:21:00 WIB
Ajukan Banding Sanksi Pengurangan Poin, Juventus Berpeluang Jadi Runner-up
Juventus ajukan banding pengurangan poin (Foto: Juventus)
Advertisement . Scroll to see content

TURIN, iNews.id - Juventus resmi mengajukan banding atas hukuman pengurangan poin yang diterima. Mereka berharap mendapatkan kembali poin yang hilang akibat hukuman tersebut.

Seperti yang diketahui, tim besutan Massimiliano Allegri itu dinyatakan bersalah karena melakukan pemalsuan catatan keuangan klub. Alhasil, mereka diganjar dengan hukuman pengurangan 15 poin di Liga Italia 2022/2023

Hal itu membuat posisi Juventus merosot. Dari yang sebelumnya berstatus sebagai runner-up, mereka sempat terpuruk ke peringkat sembilan klasemen. Sekarang, mereka sudah memperbaiki posisi dan berada di peringkat ketujuh.

Seperti dikabarkan Football Italia, Rabu (1/3/2023), Juventus mengajukan banding. Mereka memang diperkenankan untuk mengajukan banding dalam waktu 30 hari setelah putusan hukuman.

Karena Juventus berpeluang untuk masuk ke empat besar jika pengurangan poin dibatalkan. Jika dapat masuk empat besar, maka harapan Si Nyonya Tua untuk bermain di Liga Champions masih terbuka.

Saat ini Juventus memiliki poin 15, atau berada 10 angka di belakang tim penghuni peringkat keempat, Lazio. Sementara Napoli jauh berada di puncak tabel dengan koleksi poin 65.

Namun, jika pengurangan poin dibatalkan, Juventus dapat langsung naik ke peringkat kedua klasemen. Mereka dapat melampaui torehan Inter Milan dan AC Milan yang menduduki posisi kedua dan ketiga dengan poin 47.

Editor: Fitradian Dhimas Kurniawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut