Al Nassr Dilarang Daftarkan Pemain Baru, Cristiano Ronaldo Cs Terancam Kalah Saing
RIYADH, iNews.id - Tim Arab Saudi, Al Nassr, tengah ekspansi besar-besaran dengan mendatangkan sejumlah pemain bintang. Hanya saja, saat ini mereka diketahui tidak diperkenankan untuk mendaftarkan pemain baru.
Liga Arab Saudi memang tengah menggeliat. Karena beberapa tim berupaya untuk mencaplok pemain Eropa utnuk bermain di kompetisi Arab Saudi. Termasuk salah satunya Al Nassr.
Hanya saja, seperti dikabarkan Sport Skeeda, Kamis (13/7/2023), Al Nassr tidak akan bisa mendaftarkan pemain baru. Karena Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) memberi hukuman berupa larangan untuk mendaftarkan pemain baru.
Hal tersebut diketahui merupakan imbas dari Al Nassr yang tak membayar hutang bonus kepada Leicester City saat mendatangkan Ahmed Musa. Padahal, kejadian itu sudah terjadi beberapa waktu lalu
Tepatnya pada musim panas 2018, Al Nassr mendatangkan Ahmed Musa dari klub Liga Inggris Leicester City senilai 16 juta euro (Rp266,6 miliar). Dalam transfer tersebut diatur bahwa Al Nassr harus membayarkan 460 ribu euro (Rp7,66 miliar) kepada Leicester City jika Ahmed Musa tampil gemilang.
Ahmed Musa ternyata tampil apik. Dia mengoleksi 11 gol dan 14 assist dari 60 penampilan, sehingga Al Nassr harus membayarkan kewajiban tersebut. Sayang, Al Nassr tidak melakukannya dan hukuman FIFA pun datang.
Jika hukuman di atas jadi dijatuhkan, pelatih anyar Al Nassr Luis Castro praktis kelimpungan. Sebab, pada bursa transfer musim panas 2023, manajemen Al Nassr cukup aktif mendatangkan pemain.
Walau demikian, Al Nassr diketahui tak perlu khawatir. Hukuman Al Nassr akan dicabut dalam beberapa pekan ke depan, asalkan mereka membayar utang tersebut kepada Leicester City.
Namun, jika mereka tak membayar utang, hukuman tentu bisa jatuh dan bisa merugikan Cristiano Ronaldo dkk. Masalahnya, klub-klub pesaing Al Nassr sudah mendatangkan pemain baru berkualitas untuk mengejar gelar juara Liga Arab Saudi, contohnya Karim Benzema (Al Ittihad) dan Kalidou Koulibaly (Al Hilal).
Editor: Dimas Wahyu Indrajaya