Banding Diterima, PSIS Semarang Boleh Gelar Laga Kandang dengan Penonton, tapi…
SEMARANG, iNews.id – Banding PSIS Semarang atas keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah diterima. Kini, klub berjuluk Mahesa Jenar itu boleh kembali menggelar laga kandang dengan penonton. Tapi, masih ada sanksi yang mengikat.
PSIS mendapat keringanan atas hukuman hasil sidang Komdis PSSI 13 Desember 2023. Sebelumnya, klub asal Semarang itu dilarang menggelar pertandingan kandang dengan kehadiran penonton hingga akhir musim Liga 1 2023-2024. Mereka juga didenda sebesar Rp25 juta.
Hukuman ini imbas dari kerusuhan yang terjadi saat mereka menjamu PSS Sleman, Minggu (3/12/2023). Sejumlah oknum suporter terlibat kericuhan di stadion pada laga tersebut.
"Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir; denda Rp25 juta," bunyi keputusan Komdis sebelum banding.
Kemudian, PSIS mengajukan banding atas keputusan sidang itu. Permintaan tersebut pun dikabulkan. Meski demikian, PSIS tetap mendapat sanksi.
Mahesa Jenar diringankan tetap boleh menggelar laga dengan penonton. Komdis PSSI hanya melarang PSIS membuka tribune utara hingga akhir musim.
Mereka juga tetap dikenakan sanksi denda dengan jumlah yang sama. Namun setidaknya PSIS tetap bisa dihadiri oleh para suporter di stadion.
"Sanksi: penutupan sebagian stadion (tribune utara) dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat; denda Rp25 juta," bunyi perubahan sanksi Komdis PSS.
Editor: Abdul Haris