Bernardo Tavares Mundur dari PSM Makassar Karena Tunggakan Gaji

MAKASSAR, iNews.id - Bernardo Tavares secara resmi melepas jabatan sebagai pelatih PSM Makassar akibat tunggakan gaji yang sudah menumpuk selama masa kepelatihannya. Pengumuman mengejutkan ini ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (1/10/2025) malam WIB.
"Dengan penuh duka, saya mengumumkan kepergian saya dari PSM Makassar, klub tertua di Indonesia, dengan sejarah hampir 110 tahun. Penyebabnya adalah minimnya pembayaran gaji, situasi yang saya hadapi selama 3 setengah tahun melatih, namun kini tak tertahankan lagi," ungkap Tavares.
Meski sebelumnya sempat mendapat jaminan dari manajemen untuk stabilitas keuangan, masalah tetap berlanjut.
"Musim lalu, saya bertemu dengan manajemen (Bapak Fajrin dan Bapak Aksa), yang meyakinkan saya akan stabilitas keuangan dan proyek yang kuat untuk musim 2025/26. Saya menolak tawaran lain untuk melanjutkan, tetapi kesulitan tetap ada," lanjutnya.
Tavares juga mengungkapkan kesulitan besar klub dalam merekrut pemain akibat larangan FIFA serta reputasi buruk terkait tunggakan gaji. Meski begitu, ia tetap bangga membangun tim yang kompetitif, yang kini mendapat pengakuan di platform Transfermarkt.
Keputusan mundur diambil di saat Indonesia Super League sedang jeda internasional. Pria asal Portugal ini menyatakan kebanggaannya atas prestasi membawa PSM Makassar menjadi juara Liga 1 musim 2022/2023.
"Selama 3 tahun ini, PSM Makassar adalah klub Indonesia dengan performa internasional terbaik, selalu bermain di luar Sulawesi. Selain itu, kami berhasil memiliki skuad termuda di liga, mempromosikan banyak pemain ke tim nasional muda dan senior Indonesia," ujar Tavares.
“Saya pulang dengan rasa sakit, tetapi juga bangga. PSM Makassar akan selalu di hati saya,” tutup Tavares dengan penuh haru.
Sebelum mundur, Tavares mengungkap bahwa dirinya belum menerima gaji selama lima bulan penuh. Tim hanya mendapatkan bonus usai mengalahkan Persija Jakarta, menambah bukti nyata kondisi finansial klub yang memprihatinkan.
Editor: Reynaldi Hermawan