Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marc Klok Beri Peringatan Keras jelang Persib Vs Bali United
Advertisement . Scroll to see content

Bertemu DPR, PSSI Bahas Proses Naturalisasi Fabiano Beltrame

Kamis, 07 November 2019 - 22:57:00 WIB
Bertemu DPR, PSSI Bahas Proses Naturalisasi Fabiano Beltrame
Bek Persib Bandung, Fabiano Beltrame (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PSSI menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019) siang. Dalam agenda tersebut, PSSI menyinggung proses naturalisasi bek Persib Bandung, Fabiano Beltrame.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan tak keberatan dengan keinginan Fabiano menjadi WNI. Dia memberi dukungan penuh kepada pemain kelahiran Brasil tersebut.

"Rapat bersama DPR RI Komisi X tadi paling banyak membahas naturalisasi untuk Fabiano. Yang bersangkutan mengajukannya bukan melalui PSSI, tapi perorangan dengan sponsor klub Madura United. Sehingga PSSI hanya merekomendasikan saja," ucap pria yang akrab disapa Iwan Bule.

"Yang bersangkutan juga berkelakuan baik dan sudah berada di liga kita selama hampir 10 tahun. Sekarang pun yang bersangkutan ada di Persib Bandung. Jadi tadi, kami jawab prinsip bahwa kami tidak keberatan selama undang-undang yang mengatur bisa mereka penuhi persyaratannya," tuturnya dikutip dari rilis PSSI.

Ketika diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya, Fabiano sudah bisa melakukannya dengan lancar. Eks pemain Persija Jakarta tersebut bahkan dengan lantang membacakan teks Pancasila di hadapan anggota Komisi X DPR RI.

Namun sayang, karena proses naturalisasinya baru selesai, Fabiano jadi tidak bisa tampil di kompetisi Liga 1 2019. Pemain berusia 37 tahun itu baru boleh didaftarkan ikut kompetisi pada Liga 1 2020 mendatang.

Editor: Bagusthira Evan Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut