Carlo Ancelotti Digugat karena Penggelapan Pajak di Spanyol
MADRID, iNews.id – Pelatih Everton Carlo Ancelotti tersandung masalah pajak di Spanyol. Seperti dilansir AFP, Senin (22/6/2020), jaksa penuntut Spanyol mengumumkan telah mengajukan gugatan penipuan pajak terhadap mantan nakhoda Real Madrid itu.
Arsitek yang disapa Don Carletto itu dituduh melakukan penipuan pajak pada tahun 2014 dan 2015 dengan total senilai 1,062 juta euro (Rp16,9 miliar).
Agar penuntutan dilanjutkan, hakim harus menerima kasus ini sebelum akhirnya memanggil Ancelotti yang dua musim menukangi Madrid dan mempersembahkan trofi Liga Champions 2014 dan Piala Dunia Antarklub 2014.
Menurut jaksa, Ancelotti memang melaporkan gajinya di Madrid, namun dia tak menyertakan pemasukan lainnya dari iklan dan kontrak lainnya.
Jaksa mengklaim sang arsitek melakukannya untuk menghindari kewajibannya dengan perbendaharaan publik, dan menuduhnya mengandalkan jaringan sebuah perusahaan untuk menyembunyikan identitas penerima manfaat dari pendapatan tersebut dari otoritas pajak.
Dalam beberapa tahun terakhir Spanyol mengejar beberapa bintang sepak bola terbesar di negara itu, termasuk megabintang Barcelona Lionel Messi dan mantan bomber Real Madrid Cristiano Ronaldo.
Usaha tersebut sukses karena Messi membayar denda 2 juta euro (Rp31,9 miliar) pada 2016 karena kasus pajaknya, dan menerima hukuman penjara 21 bulan.
Tahun lalu, Ronaldo juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena melakukan penipuan pajak ketika dia berada di Madrid.
Kapten Timnas Portugal juga setuju untuk membayar denda 18,8 juta euro (Rp300,4 miliar) untuk menyelesaikan kasus ini.
Editor: Abdul Haris