Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terancam Dipecat Real Madrid, Xabi Alonso: Saya Masih Didukung Pemain!
Advertisement . Scroll to see content

Dipenjara Kasus Pemerkosaan, Benjamin Mendy Ketakutan 1 Sel dengan Penjahat

Rabu, 01 September 2021 - 23:14:00 WIB
Dipenjara Kasus Pemerkosaan, Benjamin Mendy Ketakutan 1 Sel dengan Penjahat
Bek Manchester City harus mendekam dipenjara karena diduga terlibat kasus pemerkosaan. Dia dikabarkan ketakutan di dalam sel. (foto: Manchester City)
Advertisement . Scroll to see content

LIVERPOOL, iNews.id- Bek Manchester City harus mendekam dipenjara karena diduga terlibat kasus pemerkosaan. Dia dikabarkan ketakutan di dalam sel.

Seperti dikabarkan The Guardian, Rabu (1/9/2021), Mendy dipenjara setelah pengadilan menolak permintaan jaminan. Dia diketahui belum mengajukan pembelaan di pengadilan tetapi dipahami untuk dengan keras menyangkal tuduhan tersebut.

Bek asal Prancis itu didakwa dengan empat tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan kekerasan seksual terhadap tiga pengadu berusia di atas 16 tahun antara Oktober 2020 dan Agustus 2021.

Mendy harus mendekam di penjara HMP Altcourse. Dia kabarnya ditempatkan di penjara yang dihuni narapidana pelaku kejahatan seksual lainnya, dan tidak di bagian VIP untuk selebritas.

Dari seorang sumber mengatakan Mendy sangat ketakutan di dalam sel. Dia tak menyangka akan ditempatkan di sel bersama pelaku kejahatan yang lain.

''Ketika Mendy tiba, staf menjelaskan bahwa dia akan ditempatkan di sayap VIP demi keselamatannya sendiri. Tapi mungkin karena dia orang Prancis dan bahasa Inggrisnya tidak bagus, dia salah memahami apa yang mereka katakan dan mengira dia dibawa ke sayap VIP untuk selebritas," ujar sumber itu.

''Dia tersadar ketika dia melihat sel dan menyadari dengan siapa dia akan bergaul. Dia tidak bahagia dan itu adalah pengalaman yang sangat serius baginya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut