Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan PSSI Pilih Mozambik Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa 4 Jam, Joko Driyono: Berhubungan dengan Piala Presiden

Rabu, 27 Februari 2019 - 16:25:00 WIB
Diperiksa  4 Jam, Joko Driyono: Berhubungan dengan Piala Presiden
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai melakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono keluar dari ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan yang ketiga, Rabu (27/2/2019). Pemeriksaan kali ini hanya berlangsung selama 4 jam lebih. 

Tersangka kasus perusakan barang bukti dokumen pengaturan skor tersebut mengungkapkan ada poin dua poin yang menjadi alasan pemeriksaan kali ini. Selain itu juga berhubungan dengan penyelenggaraan Piala Presiden.

“Ada dua poin saja. Pertama memang konfirmasi ulang BAP kedua hari Kamis 21 Februari, minggu yang lalu. Kemudian yang kedua, saya secara pribadi menyampaikan permohonan untuk datang kembali minggu depan," kata pria yang akrab disapa Jokdri itu. 

 “Ini juga ada hubungannya dengan beberapa agenda yang sedang kami persiapkan, khususnya menjelang kick-off Piala Presiden. Alhamdulillah disetujui oleh penyidik,” tutur pria yang pernah menjabat sebagai CEO Badan Liga Indonesia (BLI) itu.

Setelah melakukan tiga pemeriksaan, Jokdri sudah menghabiskan waktu 46 jam. Meski sudah berstatus tersangka, namun penahanan belum juga dilakukan hingga saat ini.  

Jokdri dianggap telah melanggar pasal berlapis. Dia disangka melanggar Pasal 363 yang terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan. Selanjutnya, Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233.

Editor: Haryo Jati Waseso

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut