Dirut PT LIB Trending Topic usai Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Harus Mundur!
JAKARTA, iNews.id - Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan. Lewat media sosial, netizen memintanya untuk mundur dari jabatannya tersebut.
Akhmad Hadian Lukita ditetapkan tersangka oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022). Dia ditetapkan menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.
Penetapan statusnya sebagai tersangka diumumkan setelah pihak kepolisian melakukan berbagai tahapan investigasi. Seusai diumumkan, kalimat "Direktur PT LIB Harus Mundur" pun menjadi trending topic media sosial Twitter.
Sampai pukul 21.00 WIB, sudah hampir 4 ribu tweet yang membahas Akhmad Hadian Lukita. Netizen tentu berharap ada langkah tegas terkait kasus ini.
Sebagaimana diketahui, insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, terjadi saat laga Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). Dalam laga itu tim berjuluk Singo Edan kalah 2-3 dari Persebaya.
Selepas pertandingan, suporter memasuki lapangan. Kepolisian pun menenembakkan gas air mata yang diarahkan ke tribune penonton.
Suporter di tribune pun panik karena merasa pedih dan berusaha meninggalkan stadion. Gas air mata pun dianggap salah satu pemicu adanya korban jiwa. Informasi terakhir yang MNC Portal Indonesia (MPI) peroleh ada sebanyak 131 korban tewas karena kejadian itu.
Berikut ini 6 tersangka Stadion Kanjuruhan:
1. Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris
3. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto
4. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
5. Komandan Kompi Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman
6. Security Steward inisial Suko Sutrisno
Editor: Dimas Wahyu Indrajaya