Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berani Banget! Legenda Barcelona Ini Bikin Khabib Nurmagomedov Patah Hati
Advertisement . Scroll to see content

Diskors, Thierry Henry Terancam Dipecat AS Monaco

Jumat, 25 Januari 2019 - 06:21:00 WIB
Diskors, Thierry Henry Terancam Dipecat AS Monaco
Thierry Henry (Foto: The Telegraph)
Advertisement . Scroll to see content

MONACO, iNews.id  Klub Ligue 1 AS Monaco memutuskan untuk menskors posisi Thierry Henry dari jabatannya sebagai pelatih. Asisten Pelatih Monaco Frank Passi akan memimpin latihan untuk sementara. 
 
Keputusan itu diambil agar jajaran direksi Monaco agara memiliki waktu untuk mempertimbangkan kelanjutan kerja samanya dengan Henry. Hal itu menyusul hasil buruk yang didapatkan Monaco di bawah kendali sang arsitek. 
 
“AS Monaco mengumumkan telah menskors Thierry Henry dari tugasnya sebagai pelatih tim utama. Franck Passi akan melatih Jumat ini,” tulis pernyataan resmi Monaco di laman resminya, Kamis (24/1/2019) malam waktu setempat. 
 
Henry memang tak bisa mengangkat performa Monaco yang terpuruk pada musim 2018/2019. Praktis tak ada perubahan berarti yang dibawa Henry sejak datang untuk menggantikan Leonardo Jardim pada 13 Oktober 2018.

Setelah keputusan ini, Monaco kabarnya akan memecat Henry dan memanggil kembali Jardim untuk menukangi klub lagi 
 
Monaco tercatat hanya meraih empat kemenangan dalam 20 pertandingan yang dijalani bersama Henry pada musim ini. Dengan keadaan saat ini, maka masa bakti Henry yang seharusnya berakhir pada musim panas 2021 diprediksi akan berakhir lebih cepat.

Monaco kini masih berada di posisi ke-19 pada klasemen sementara Liga Prancis musim ini dengan koleksi 15 poin dari 21 pertandingan. Catatan itu tentu amat memalukan bagi tim sekelas Monaco yang delapan kali menjadi kampiun Ligue 1.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut