Duh, Zlatan Ibrahimovic Didenda UEFA Gegara Diduga Memiliki Saham di Rumah Judi
MILAN, iNews.id- Penyerang AC Milan, Zlatan Ibrahimovic sedang tersandung masalah. Ibrahimovic didenda oleh UEFA sebesar 50.000 euro atau setara Rp871 juta karena diduga memilik saham di rumah judi.
Tak hanya itu, klub Ibrahimovic AC Milan juga didenda sebesar 25.000 euro atau setara Rp435 juta karena kasus yang sama. Dilaporkan Football Italia, kasus ini bermula dari temuan media di Swedia soal perusahaan Ibrahimovic memiliki saham di rumah judi.
Temuan itu kemudian selidiki UEFA. Di sisi lain, Ibrahimovic telah membantah memiliki saham di rumah judi. Dia mengaku tidak mengetahui jika perusahaan yang dibelinya berafilasi dengan rumah judi.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. UEFA telah mengeluarkan keputusan soal dugaan keterlibatan Ibrahimovic terkait rumah judi.
Ibrahimovic dan AC Milan dijatuhi denda. UEFA juga meminta Ibrahimovic keluar dari perusahaan yang diduga memiliki saham di rumah judi itu.
“Untuk mendenda Tuan Zlatan Ibrahimović € 50.000 karena melanggar Pasal 12 (2) (b) Peraturan Disiplin UEFA (DR), yaitu karena memiliki kepentingan finansial di perusahaan taruhan," tulis Ketua Badan Banding UEFA.
Ketua Badan Banding UEFA juga meminta Ibrahimović keluar. Hal itu bertujuan untuk menghentikan asosiasi pemain dengan perusahaan taruhan.
“Akhirnya, Ketua Badan Banding UEFA memutuskan untuk memperingatkan dan mendenda AC Milan € 25.000 karena melanggar Pasal 12 (2) (b) dari UEFA DR (sehubungan dengan Pasal 8 UEFA DR) untuk pemainnya, Zlatan Ibrahimović, memiliki kepentingan finansial di sebuah perusahaan taruhan," tuturnya.
Editor: Ibnu Hariyanto