Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Amorim Ngamuk Man United Ditahan West Ham
Advertisement . Scroll to see content

Eks Gelandang MU Anderson Terancam Penjara karena Tunggakan Nafkah Anak

Rabu, 24 September 2025 - 12:45:00 WIB
Eks Gelandang MU Anderson Terancam Penjara karena Tunggakan Nafkah Anak
Anderson (kiri) ikut membantu Manchester United juara Liga Champions 2027=2028. (Foto: Man Utd)
Advertisement . Scroll to see content

RIO DE JANEIRO, iNews.id – Mantan gelandang Manchester United (MU), Anderson, terancam penjara selama 30 hari akibat gagal membayar nafkah anak yang nilainya mencapai 142.000 poundsterling atau sekitar Rp3,19 miliar.

Keputusan itu diambil pada 3 September oleh hakim pengadilan keluarga di Porto Alegre, kota asal Anderson di Brasil bagian selatan. Putusan tersebut baru terungkap pekan ini dan langsung menyita perhatian media Brasil.

Media lokal menyebut, Anderson yang kini berusia 37 tahun akan ditempatkan dalam rezim tertutup jika tersedia ruang di penjara setempat. Artinya, dia akan benar-benar dikurung tanpa kebebasan khusus. 

Namun jika penjara penuh, mantan bintang MU itu bisa menjalani rezim semi-terbuka, yang memungkinkan dia keluar di siang hari untuk belajar atau kerja sosial, tetapi tetap wajib kembali ke sel pada malam hari.

Kasus ini berkaitan dengan tunggakan pembayaran nafkah anak yang tercatat hingga 28 Juli lalu sebesar lebih dari satu juta real Brasil, setara dengan Rp3,12 miliar. Hingga kini, Anderson belum memberikan komentar resmi terkait kasus tersebut.

Pengacaranya, Julio Cezar Coitinho Jr, hanya mengonfirmasi bahwa perkara ini melibatkan anak di bawah umur. Namun dia menolak memberi detail lebih jauh karena terikat perintah kerahasiaan dari pengadilan.

Dari Prestasi ke Kontroversi

Anderson pernah menjadi bagian penting dari era kejayaan Manchester United di bawah Sir Alex Ferguson. Didatangkan dari FC Porto pada Juli 2007, dia ikut mempersembahkan empat gelar Premier League bagi Setan Merah. Namun setelah pensiun di usia muda, 31 tahun, perjalanan hidupnya justru banyak diwarnai kasus kontroversial.

Lima tahun lalu, Anderson terseret kasus dugaan pencucian uang lewat skema cryptocurrency senilai 4,7 juta poundsterling atau sekitar Rp105,7 miliar. Kala itu, media Brasil Globo menuliskan namanya sebagai salah satu dari delapan orang yang diselidiki jaksa negara bagian atas dugaan penyelewengan dana dari bursa saham. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah penyelidikan itu masih berjalan atau sudah dihentikan.

Selain urusan hukum, kehidupan pribadinya juga menarik sorotan. Pada 2015, dia disebut memiliki empat anak. Namun awal 2024, jumlah anak yang diakuinya meningkat drastis hingga sembilan orang. Fakta itu membuat beban pembayaran nafkah kian berat dan akhirnya menyeretnya ke persoalan hukum serius.

Meski begitu, Anderson tetap dikenang sebagai salah satu talenta muda Brasil yang sempat bersinar di Eropa. Dia debut di Timnas Brasil pada Copa America 2007 yang berujung gelar juara. Tak lama berselang, dia juga membantu Brasil meraih medali perunggu di Olimpiade Beijing 2008.

Di level klub, Anderson mencetak gol perdananya untuk Manchester United pada Audi Cup melawan Boca Juniors, Juli 2009. Dua tahun kemudian, dia memperpanjang kontraknya selama empat setengah tahun. Namun pada musim 2014-2015, dia kembali ke Brasil dengan bergabung bersama Internacional setelah tersisih dari skuad utama MU.

Dalam wawancara dengan media Brasil, Anderson pernah mengenang masa awal kariernya di Inggris. Dia dan Nani sempat tinggal di rumah Cristiano Ronaldo hampir setahun penuh. 

“Saya sangat berterima kasih kepadanya. Dia mengadopsi saya. Kami tinggal di rumah Ronaldo hampir setahun. Kami keluar karena ingin keluar. Untuk dia, kami bisa saja tinggal terus. Kami tidak mengeluarkan uang sepeser pun. Dia membawa kami latihan, memberi makan, ada koki, kolam renang dalam dan luar ruangan, jacuzzi, dan lapangan tenis,” katanya.

Kini, mantan bintang Manchester United itu kembali jadi sorotan, bukan karena aksi gemilang di lapangan, melainkan ancaman hukuman penjara akibat tunggakan nafkah anak bernilai miliaran rupiah.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut