Erick Thohir Dapat 2 Tugas Khusus dari Jokowi usai Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Apa Saja?
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PSSI Erick Thohir dapat 2 tugas khusus dari Presiden Joko Widodo usai Piala Dunia U-20 2023 batal digelar di Indonesia. Hal tersebut disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023) siang.
Pertama adalah soal blue print transformasi sepak bola Indonesia. Kemudian yang kedua, PSSI diminta agar terus berkomunikasi dengan FIFA agar Indonesia tak mendapat sanksi berat usai gagal menggelar Piala Dunia U-20 2023.
 
                                "Satu segera membuat peta biru transformasi sepak bola Indonesia yang seperti bapak Presiden sudah sampaikan pada saat saya baru saja menjadi ketua PSSI bersama para exco yang hadir. Bapak presiden menekankan ini harus segera selesai dan harus segera disampaikan kepada FIFA," ujar Erick.
"Yang kedua bapak Presiden juga mengistruksikan secara langsung kepada saya untuk segera kembali membuka pembicaraan bersama FIFA untuk kita tetap menjadi bagian keluarga besar FIFA," katanya.
 
                                        Hingga detik ini FIFA belum mengeluarkan rilis terkait hukuman kepada Indonesia. Mereka tengah disibukkan mencari tuan rumah pengganti Indonesia untuk Piala Dunia U-20.
 
                                        Argentina merupakan kandidat terkuat saat ini. Presiden FIFA Gianni Infantino menyebut negara Lionel Messi itu sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang ideal.
"Kita semua tahu sepak bola di Argentina dan itu adalah negara yang pasti bisa menjadi tuan rumah kompetisi level ini," ujar Gianni Infantino dilansir Daily Mail.
 
                                        "Dengan tradisi sepak bola di Argentina, ada kemungkinan yang sangat bagus," imbuh pria berusia 35 tahun tersebut.
FIFA dikabarkan bakal mengumumkan secara resmi Argentina tuan rumah Piala Dunia U-20 dalam waktu dekat. Saat ini FIFA masih harus berkomunikasi dengan seluruh Presiden Konfederasi anggota FIFA.
 
                                        Editor: Reynaldi Hermawan