Erick Thohir Jabat Menpora dan Ketum PSSI, Komisi X: Tak Langgar Statuta!
JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan Erick Thohir mundur dari salah satu jabatannya meski saat ini dia merangkap posisi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus Ketua Umum PSSI. Menurutnya, statuta PSSI maupun regulasi FIFA tidak memiliki klausul yang mengatur hal tersebut.
Lalu menyebutkan, rangkap jabatan Erick Thohir bukanlah persoalan yang perlu diperdebatkan selama aturan yang berlaku tidak melarang. “Saat ini tidak ada statuta baik dari PSSI maupun FIFA yang menyatakan harus mundur. Jadi sy sepakat (perlu) tidak mundur,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Komisi X DPR RI justru memberikan dukungan agar Erick bisa melanjutkan misi besarnya dalam memajukan olahraga Indonesia. Salah satu target yang dikejar adalah membawa Tim Nasional Indonesia tampil di Piala Dunia 2026.
Menurut Lalu, pencapaian itu akan menjadi lompatan bersejarah bagi sepak bola tanah air. Kehadiran Erick di dua posisi sekaligus dinilai memberi keuntungan karena dia bisa mengoptimalkan kebijakan pemerintah untuk mendukung program PSSI.
Meski demikian, Lalu tetap mengingatkan agar Erick tidak terjebak hanya pada sepak bola. Sebagai Menpora, dia juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan seluruh cabang olahraga (cabor).
“Menpora Erick harus membawa lagi cabor-cabor prestasi lainnya lebih mendunia. Kami menargetkan Sea Games 2025 kita bisa juara umum,” tegas legislator PKB tersebut.
Harapan itu mencerminkan keinginan agar prestasi olahraga Indonesia tidak hanya bertumpu pada sepak bola. Menurut Lalu, banyak cabor yang sebenarnya punya potensi besar untuk mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
Dari bulu tangkis, atletik, hingga angkat besi, Indonesia memiliki tradisi panjang prestasi. Karena itu, perhatian Menpora tidak boleh terfokus hanya pada Timnas, tetapi juga harus mampu memastikan regenerasi atlet di berbagai cabor tetap berjalan.
Komisi X menilai keseimbangan perhatian itu penting agar pembangunan olahraga nasional berjalan menyeluruh. Dengan begitu, Indonesia bisa bersaing di berbagai level kompetisi, baik regional, Asia, maupun dunia.
Lalu menegaskan kembali bahwa rangkap jabatan Erick tidak menjadi masalah hukum. Yang terpenting, kata dia, adalah bagaimana Erick mampu menyeimbangkan perannya untuk kemajuan olahraga nasional secara keseluruhan.
Dengan dukungan DPR dan publik, Erick diharapkan mampu mengantarkan Indonesia meraih prestasi besar, baik di sepak bola maupun di cabang olahraga lainnya. Tantangan besar menanti, namun Komisi X optimistis Erick dapat menjalankan amanah tersebut.
Editor: Abdul Haris