Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Inggris Puji Timnas Indonesia sebagai Tim Terkuat ASEAN, Malaysia Kena Sindir
Advertisement . Scroll to see content

Fix! Mauresmo Hinoke Tak Bisa Dinaturalisasi, Kenapa?

Senin, 30 September 2024 - 13:37:00 WIB
Fix! Mauresmo Hinoke Tak Bisa Dinaturalisasi, Kenapa?
Mauresmo Hinoke tak bisa dinaturalisasi menjadi warga negara Indonesia dari garis keturunan. (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPemain keturunan, Mauresmo Hinoke, dipastikan gagal dinaturalisasi. Pelatih Timnas Indonesia U-20 Indra Sjafri memastikan hal tersebut. 

Sebelumnya Mauresmo Hinoke sempat memperkuat Timnas Indonesia U-20 pada Toulon Cup 2024 di Prancis. Dia diproyeksikan untuk masuk skuad Garuda Nusantara pada Kualifikasi Piala Asia U-20 2025. 

Namun, winger klub Belanda Top Oss itu ternyata batal bergabung. Indra Sjafri menjelaskan, sang pemain tidak bisa diproses untuk menjadi pemain naturalisasi

Namun, pelatih asal Sumatera Barat itu tidak memahami secara detail apa faktor yang membuat naturalisasi pemain itu tidak bisa diproses.

"Kalau proses itu saya pikir, saya tidak paham. Yang jelas saya dapat berita Mauresmo tidak bisa diproses, tapi apakah bisa dilanjutkan mungkin konfirmasinya ke BTN (Badan Tim Nasional) atau PSSI," kata Indra Sjafri di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Sebelumnya, Manajer Timnas Indonesia U-20 Zaki Iskandar mengatakan Mauresmo Hinoke terhalang garis keturunan untuk proses naturalisasi yang terlalu jauh. Hal itu menjadi kendala besar untuk memproses pemain tersebut.

"Dia masih keturunan yang keempat," katanya.

Dengan begitu, Mauresmo Hinoke tidak memenuhi syarat naturalisasi jalur keturunan. Sebab, darah Indonesia Mauresmo berasal dari generasi keempat.

Berdasarkan regulasi FIFA, proses naturalisasi dari garis keturunan maksimal berasal dari generasi ketiga, yakni memiliki darah Indonesia dari kakek atau nenek.

Jika ingin tetap bermain untuk Timnas Indonesia, Mauresmo Hinoke bisa mengikuti jejak Cristian Gonzales. Artinya, dia harus menetap di Indonesia minimal lima tahun untuk bisa 
mengajukan proses naturalisasi murni sesuai peraturan kementrian luar negeri. 

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut