Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kenapa Pemain Timnas Indonesia Absen di FIFA Match Day November 2025? 
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Ragnar Oratmangoen di FCV Dender Bocor ke Publik, Segini Nominalnya

Sabtu, 30 November 2024 - 20:47:00 WIB
Gaji Ragnar Oratmangoen di FCV Dender Bocor ke Publik, Segini Nominalnya
Striker Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen mencetak gol saat klubnya FCV Dender melawan KV Mechelen. (Foto: Instagram/FC Dender)
Advertisement . Scroll to see content

DENDERLEEUW, iNews.id - Gaji Ragnar Oratmangoen di FCV Dender bocor ke publik. Striker Timnas Indonesia itu diketahui mendapat gaji Rp8 miliar semusim.

Jumlah tersebut tentunya jauh lebih besar dibanding saat Ragnar masih berseragam Fortuna Sittard musim lalu. Sebagai pemain pinjaman, dia mendapat bayaran Rp1 miliar per musim.

Bersama FCV Dender, Ragnar bermain di kompetisi teratas Liga Belgia. Sejauh ini pemain berusia 26 tahun itu sudah bermain di enam pertandingan dan mencetak satu gol.

Menariknya satu-satunya gol yang diciptakannya terukir saat Dender bersua klubnya Sandy Walsh yakni KV Mechelen, 26 Oktober 2024. Kala itu Dender tumbang 2-5.

Pencinta sepak bola Tanah Air berharap Ragnar mendapat menit bermain yang cukup di Dender. Sebab itu akan berpengaruh untuk penampilannya di Timnas Indonesia.

Sejauh ini performa Ragnar bersama Skuad Garuda masih kurang gereget. Pemain yang akrab disapa Wak Haji itu baru mencetak dua gol dari 10 laga.

Ragnar diprediksi akan kembali ke skuad Timnas Indonesia pada Maret 2025. Garuda dijadwalkan bertanding melawan Australia (20 Maret) dan Bahrain (25 Maret) pada lanjutan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia putaran ketiga.

Itu tadi ulasan gaji Ragnar di FCV Dender. Semoga bermanfaat untuk para pembaca.

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut