Gawat, Ibrahimovic Terancam Sanksi Larangan Main 3 Tahun Gara-gara Judi
MILAN, iNews.id - Striker AC milan Zlatan Ibrahimovic terancam sanksi larangan main selama tiga tahun. Dia dituduh berinvestasi di perusahaan judi.
Kabarnya mesin gol asal Swedia itu memiliki saham sebesar 10 persen di perusahaan bermana Bethard.com. Padahal, sesuai ketentuan FIFA dan UEFA, seorang pemain aktif dilarang keras berinvestasi di bidang perjudian.
Hal itu membuat integritas sang pemain dipertanyakan. Akibatnya kini Ibrahimovic terancam mendapat hukuman. Sanksi yang bakal diberikan beragam, mulai dari denda, hingga larangan tampil.
Jika terbukti bersalah, Ibrahimovic terancam hukuman larangan main maksimal tiga tahun. Sementara dendanya sendiri jumlahnya tak main-main. Dia harus membayar sanksi sebesar 100 ribu euro atau sekitar Rp1,74 miliar.
Larangan main yang akan dijalaninya tidak terbatas kompetisi. Dia tak bisa tampil di Liga Italia, Liga Champions atau Europa termasuk membela Timnas Swedia.
Sekjen Federasi Sepak Bola Swedia Hakan Sjostrand belum berbicara dengan Ibrahimovic terkait hal tersebut. Namun, dia menganggap hal itu hanya kesalahpahaman belaka.
“Kami belum mendiskusikannya dengan Zlatan. Saya tidak memikirkan kemungkinan larangan main. Tetapi, saya ingin mengetahui lebih jelas dari FIFA. Terdapat ambiguitas yang harus dijelaskan,” kata Sjorstrand dikutip dari Football Italia, Rabu (14/4/2021).
Editor: Reynaldi Hermawan