Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Syuting Film The Longest Wait Penuh Risiko, Kru Diamankan demi Rekam Perjuangan Timnas Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Joko Driyono Jalani Pemeriksaan Keempat di Polda Metro Jaya

Rabu, 06 Maret 2019 - 13:06:00 WIB
Joko Driyono Jalani Pemeriksaan Keempat di Polda Metro Jaya
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019). Pemeriksaan ini menjadi yang keempat kali untuknya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengakui adanya pemeriksaan lanjutan untuk mantan CEO PT Liga Indonesia tersebut. “Dijadwalkan ada pemeriksaan (Jokdri),” ucapnya.


Pria yang akrab disapa Jokdri tersebut tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, pukul 10.18 WIB. Jokdri terlihat ditemani kuasa hukumnya Andru Bimaseta dan langsung masuk ke ruangan penyidik itu.

“Ya kita lanjutkan (pemeriksaan) sesuai dengan jadwal,” kata Jokdri singkat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Saat itu dia terlihat membawa beberapa kertas.

Ketika ditanya awak media apakah itu bukti-bukti, Jokdri tak mau bicara banyak. “(Bukti yang dibawa) ada, ada yang khusus ya, terima kasih,” ujarnya singkat. Jokdri pertama kali diperiksa setelah berstatus tersangka pada Senin (18/2/2019), kala itu pemeriksaan berlangsung selama 20 jam.

Kemudian pada Kamis (21/2/2019), Jokdri kembali diperiksa untuk kedua kalinya dengan lama pemeriksaan 22 jam. Sedangkan pemeriksaan ketiga, Rabu (27/2/2019), hanya menghabiskan waktu 4 jam.

Editor: Haryo Jati Waseso

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut