Jordi Amat dan Sandy Walsh Butuh Beberapa Langkah Lagi Sebelum Bela Timnas Indonesia, Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - PSSI melalui Ketua Umum, Mochamad Iriawan membeberkan proses selanjutnya dari naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat usai kedua pemain tersebut mengucap sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Keduanya masih harus menempuh beberapa langkah lagi sebelum bisa membela Timnas Indonesia.
Sebagaimana diberitakan, Amat dan Walsh telah resmi mengucap sumpah sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham, Jakarta, Kamis (171/11/2022) siang WIB. Proses keduanya dilanjutkan dengan pembuatan KTP.
Usai mengucap sumpah, keduanya langsung bertolak ke Dukcapil. Setelah itu, mereka juga akan ke Kantor Imigrasi untuk pembuatan paspor.
"Proses selanjutnya kami sampaikan adalah kegiatan KTP dan paspor Indonesia. Hari ini juga saya akan ke Dukcapil (menemani Walsh dan Amat) untuk proses," kata Iriawan kepada awak media termasuk MNC Portal Indonesia, Kamis (17/11/2022).
Namun, Amat dan Walsh tidak begitu saja bisa langsung membela Timnas Indonesia. PSSI rupanya harus terlebih dahulu mengurus proses perpindahan federasi. PSSI nantinya akan bersurat ke FIFA berkaitan dengan proses perpindahan federasi.
"Nantinya tentunya ada surat kita ke FIFA tentang pindah federasi ke Indonesia yaitu ke PSSI, mohon doanya agar proses cepat selesai dan mereka bisa cepat perkuat Timnas kita di AFF," tandas Iriawan.
Itu artinya, ketersediaan keduanya untuk tampil di Piala AFF 2022 masih diragukan. Sebab tenggat pendaftaran pemain untuk Piala AFF 2022 tinggal menghitung hari.
Editor: Dimas Wahyu Indrajaya