Justin Hubner Sah Jadi WNI, PSSI: Bisa Langsung Didaftarkan ke Piala Asia 2023
JAKARTA, iNews.id – Justin Hubner sah menjadi WNI (warga negara Indonesia). Dengan status tersebut, pemain naturalisasi itu bisa langsung didaftarkan Timnas Indonesia untuk tampil di Piala Asia 2023.
Pemuda berusia 20 tahun itu telah mengucapkan sumpah untuk menjadi WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, tak lama setelah itu Hubner pun langsung diambil sumpah.
"Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh," ucap Hubner mengikuti ucapan Kepala Kanwil DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

"Melepaskan, seluruh kesetiaan setia kepada kekuasaan hati, dengan ini tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," lanjutnya.
"Dan akan membelanya, dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan, kewajiban, yang dibebankan negara kepada saya, sebagai warga negara Indonesia, dengan tulus dan ikhlas," kata pemain kelahiran Belanda tersebut.
Dengan begitu, pemilik nama lengkap Justin Quincy Hubner itu resmi menjadi WNI. Dia pun akan memiliki paspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
Dengan status WNI tersebut, bek kelahiran Belanda itu belum bisa langsung membela Timnas Indonesia. PSSI harus lebih dulu mengurus proses perpindahan federasinya terlebih dahulu ke FIFA. Jika proses tersebut rampung, dia baru bisa main untuk Tim Garuda.
Meski begitu, PSSI menegaskan akan tetap mendaftarkan Hubner dalam skuad Timnas Indonesia untuk tampil di Piala Asia 2023.
“Secara paspor sudah bisa didaftarkan dulu (ke Piala Asia 2023). Akan tetapi masih menunggu Change of Association dari FIFA untuk kelengkapan pendaftarannya,” tutur Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, kepada iNews.id, Rabu (6/12/2023) siang.
Setelah Hubner resmi menjadi WNI, PSSI masih menunggu proses naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On. Keduanya sudah mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi WNI.
Kini, prosesnya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo dan pembacaan sumpah di Kemenkumham.
PSSI harus memburu waktu untuk merampungkan proses tersebut. Pasalnya, deadline entry-by-name skuad Piala Asia 2023 harus disetorkan pada 10 Desember 2023.
Editor: Abdul Haris