Kabar Baik! Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy
JAKARTA, iNews.id - Ketum PSSI, Erick Thohir, memberikan kabar terkini mengenai proses naturalisasi Emil Audero Mulyadi, Dean James, dan Joey Pelupessy. Dia memastikan semua berkas diterima Kemenpora RI.
PSSI bergerak cepat merampungkan proses naturalisasi Audero, James, dan Pelupessy. Ketiga pemain itu ditargetkan bisa membela Timnas Indonesia di lanjutan Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret 2025.
Timnas Indonesia akan menjalani dua laga lanjutan Grup C di bulan Maret nanti. Skuad Garuda mengawalinya dengan bertandang ke Sydney untuk melawan Australia (20/3), lalu menjamu Bahrain (25/3) di Jakarta.
Erick menjelaskan surat pengajuan naturalisasi Audero, James, Pelupessy telah dikirim ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenproa) RI, dan sudah diterima Menpora Dito Ariotedjo. Kata dia, Menpora Dito akan segera meneruskan berkas tersebut ke Kementerian Hukum.
"Hari ini suratnya sudah di Pak Menpora. Semua administrasi kesehatan interview sudah baik. Dari Pak Menpora mestinya hari ini atau besok harus dikirim ke Menteri Hukum upaya hari Senin bisa dikirim ke Bapak Presiden," kata Erick saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
PSSI pun dikejar oleh waktu karena ketiganya diproyeksikan tampil di bulan Maret nanti. Sebab diketahui, 10 Maret 2025 merupakan batas pengiriman nama-nama pemain untuk tampil melawan Australia. Erick pun yakin semua prosesnya akan rampung tepat waktu.
"Kita mendaftarkan mereka ke FIFA itu antara tanggal 7 sampai 10 Maret. Kalau lewat tanggal 10 Maret, ya gak bisa didaftarkan," terang Erick.
"Ya kita berusaha, ini Pak Sekjen lagi ngawal hari ini. Saya yakin para menteri Pak Menpora mendukung, beliau sudah sebutkan di publik juga. Pak Menkum mendukung," sambungnya.
"Kemarin kami rapat Focus Group Discussion (FGD) dengan komisi X mengenai blueprint sepak bola tadi malam sampai jam 11. Beliau semua mendukung. Ini rencana-rencana kita coba dorong untuk percepatan," papar dia.
Setelah berkas ketiganya diterima Kemenpora, proses alih warga negara selanjutnya adalah diperiksa oleh Kementerian Hukum, Sekretariat Negara, dan Badan Intelijen Negara. Itu untuk diterbitkan surat presiden (Surpres).
Surpres tersebut kemudian dikirim ke DPR RI agar Komisi X dan Komisi XIII melakukan rapat kerja terkait pemberian persetujuan dan rekomendasi kewarganegaraan. Apabila persetujuan telah didapat, maka prosesnya berlanjut ke Sekretariat Negara untuk diterbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres).
Keppres tersebut jadi langkah terakhir dalam administrasi negara sebelum melakukan prosesi pengambilan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Setelah itu baru PSSI bisa memproses perpindahan federasi para pemain tersebut.
Editor: Reynaldi Hermawan