Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Drawing Perempat Final Carabao Cup 2025-2026: Derby London Tersaji
Advertisement . Scroll to see content

Kacau! Manchester City Dituntut Mantan Pemain Sendiri Gara-Gara Belum Bayar Gaji

Rabu, 22 November 2023 - 17:45:00 WIB
Kacau! Manchester City Dituntut Mantan Pemain Sendiri Gara-Gara Belum Bayar Gaji
Benjamin Mendy. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MANCHESTER, iNews.id Manchester City diterpa kabar buruk. The Citizens-julukan Man City- diklaim masih punya hutang gaji kepada salah satu mantan pemain mereka, Benjamin Mendy.

Karier Mendy di Man City memang terbilang mengecewakan. Dia pernah bermain sangat baik dan disebut-sebut sebagai salah satu calon bek kiri terbaik di dunia. Sayang, dia lalu tersandung masalah besar.

Pemain asal Prancis itu didakwa telah melakukan pelecehan dan pemerkosaan. Namun, dia diketahui telah terbebas dari tuduhan-tuduhan tersebut. Hanya saja, akibat tuduhan itu, Mendy harus absen dari Man City.

Mendy kemudian berpisah dengan The Citizens pada Juli lalu dan bergabung ke klub Prancis, FC Lorient. Menurut laporan Sports NDTV, Rabu (22/11/2023), Mendy masih punya hak gaji hingga jutaan poundsterling yang belum dibayarkan Man City.

Saat ini Mendy dikabarkan tengah melayangkan tuntutan ke pengadilan ketenagakerjaan untuk raksasa Liga Inggris tersebut.  Diketahui, Mendy menagih potongan gajinya di Man City yang dianggap ilegal. 

Gaji Mendy saat masih menjadi pemain Man City macet sejak 2021 lalu seiring dengan tuduhan yang menimpanya. Mendy juga sempat ditahan seiring dengan putusan pengadilan.

Mendy seharusnya mendapat bayaran sebesar 100.000 pound (Rp1,9 miliar) per pekan selama dikontrak Man City. Hanya saja, gaji tersebut tak dibayarkan oleh pihak Man City.

Editor: Fitradian Dhimas Kurniawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut