Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Lengkap Liga Inggris: Liverpool Hajar Aston Villa, Chelsea Permalukan Tottenham
Advertisement . Scroll to see content

Kieran Trippier Terjerat Sanksi, Atletico Madrid Lirik Bek Arsenal

Jumat, 25 Desember 2020 - 12:57:00 WIB
Kieran Trippier Terjerat Sanksi, Atletico Madrid Lirik Bek Arsenal
Ainsley-Maitland Niles. (Foto: Sky Sports)
Advertisement . Scroll to see content

MADRID, iNews.id - Petaka bagi Atletico Madrid, mereka kehilangan Kieran Trippier akibat sanksi. Sebagai solusi, Los Rojiblancos mengincar pemain Arsenal, Ainsley Maitland-Niles, sebagai penggantinya.

Trippier dihukum larangan bertanding selama 10 pekan. Keputusan itu diambil karena dia dinyatakan bersalah atas kasus judi saat dirinya pindah dari Tottenham Hotspur ke Atletico Madrid, Juli 2019.

Keadaan itu membuat pemain berusia 30 tahun bakal absen pada 13 pertandingan Atletico. Padahal, tenaganya sangat dibutuhkan Pelatih Diego Simeone untuk menjaga posisi Atletico di puncak klasemen Liga Spanyol.

Seperti dikabarkan Sky Sports, Jumat (25/12/2020), Atletico melirik Maitland-Niles sebagai penggati Trippier. Pemain Arsenal itu diharapkan bisa bergabung pada Januari 2021.

Di Arsenal, Maitland-Niles bukanlah pilihan utama. Bahkan, sang pemain mulai gerah karena waktu bermainnya kurang, Meski sudah diturunkan pada 17 pertandingan pada semua kompetisi, dia lebih sering menghiasi bangku cadangan.

Hanya saja, The Gunners sedikit keberatan jika harus melepasnya. Mereka bahkan menolak tawaran sebesar 20 juta poundsterling (Rp385 miliar) dari Wolverhampton Wanderers pada musim panas lalu.

Sebaliknya, harga tersebut dirasa terlalu tinggi bagi Atletico. Oleh sebab itu, tim asal Ibu Kota Spanyol tersebut berencana untuk meminjam Maitland-Niles selama setengah musim.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut