Klub Super League Wajib Mainkan Pemain U-23 Selama 45 Menit, PT LIB Resmi Ubah Aturan Kompetisi
JAKARTA, iNews.id – PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) resmi mengumumkan sejumlah perubahan penting menjelang bergulirnya kompetisi Super League 2025-2026, yang sebelumnya dikenal sebagai Liga 1 Indonesia. Salah satu regulasi utama yang disorot adalah kewajiban bagi setiap klub untuk mendaftarkan lima pemain U-23, dan satu di antaranya wajib bermain minimal 45 menit di setiap pertandingan.
Aturan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, usai digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (7/7/2025). Ia menegaskan regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan jam terbang dan pengembangan bakat pemain muda Indonesia di level tertinggi.
"Regulasi lain kaitannya dengan pemain asing, runutan untuk under 23, kelahiran 2003 bermain 45 menit yang didaftarkan adalah 5 pemain," ujar Ferry.
Tak hanya soal pemain muda, PT LIB juga mengubah aturan mengenai kuota pemain asing di musim kompetisi mendatang. Setiap klub kini diizinkan mendaftarkan hingga 11 pemain asing, meskipun hanya 8 pemain yang dapat dimasukkan dalam daftar susunan pemain (DSP) untuk setiap pertandingan.
Ferry menjelaskan fleksibilitas jumlah pemain asing ini bertujuan memberi ruang strategi yang lebih luas bagi klub, namun tetap mengedepankan keseimbangan dan regulasi yang konsisten.
"Kalau klub mau mendaftarkan 8 ya gapapa. Intinya regulasi ini akan terus," ujar Ferry.
"Intinya bahwa regulasi ini akan terus menjadi regulasi, mudah-mudahan terus tetap dan nggak bergeser lagi. Jadi 8 yang main, di DSP 8, kemudian 11 yang didaftarkan," tambahnya.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan klub dapat menyusun skuad lebih kompetitif, sambil tetap memberikan panggung kepada talenta lokal yang sedang berkembang, khususnya dari kategori usia muda.