Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hamka Hamzah Sebut 2 Sosok yang Cocok Latih Timnas Indonesia, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Koleksi Trofi Kevin Diks: Jejak Prestasi Bek Timnas Indonesia di Kancah Eropa

Jumat, 30 Mei 2025 - 23:26:00 WIB
Koleksi Trofi Kevin Diks: Jejak Prestasi Bek Timnas Indonesia di Kancah Eropa
Kevin Diks (kanan) dengan koleksi trofi bersama FC Copenhagen musim ini. (Foto: X @FCKobenhavn)
Advertisement . Scroll to see content

COPENHAGEN, iNews.id – Koleksi trofi Kevin Diks bikin bangga bangsa Indonesia. Torehan sang defender menggambarkan jejak prestasinya di kancah Eropa.

Kevin Diks, bek Timnas Indonesia yang tengah meniti karier di Eropa, memiliki koleksi trofi yang mengesankan selama perjalanan profesionalnya. Artikel ini mengulas secara mendalam koleksi trofi Kevin Diks, yang menjadi bukti nyata kontribusinya di klub-klub top Eropa, terutama bersama FC Copenhagen.


Koleksi Trofi Kevin Diks di Klub Eropa

Karier profesional Kevin Diks dimulai di Vitesse Arnhem, Belanda, pada musim 2014–2015. Pada musim 2016–2017, ia meraih trofi KNVB Cup bersama Vitesse, menandai awal dari perjalanan gemilangnya di dunia sepak bola profesional. 

Setelah masa pinjaman di Feyenoord pada musim 2017–2018, Kevin Diks kembali menambah koleksi trofinya dengan memenangkan KNVB Cup dan Johan Cruijff Shield bersama klub asal Rotterdam tersebut. 

Pada tahun 2021, Kevin Diks bergabung dengan FC Copenhagen di Denmark. Di sana, ia menjadi bagian penting dalam kesuksesan klub, membantu mereka meraih gelar Liga Denmark pada musim 2021–2022 dan 2022–2023, serta Piala Denmark pada musim 2022–2023. 

Pada musim 2024–2025, ia kembali mempersembahkan double winners bagi klub ibu kota Denmark tersebut, menutup kiprahnya dengan manis sebelum pindah ke Bundesliga. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut