Komisi X DPR Sebut Naturalisasi Calvin Verdonk Belum Diajukan Pemerintah, Batal Debut Vs Irak?
JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR RI menyebut naturalisasi Calvin Verdonk belum diajukan pemerintah hingga detik ini. Situasi ini membuat bek NEC Nijmegen itu terancam batal debut lawan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
"Belum ada sama sekali undangan dari pemerintah soal itu (naturalisasi Verdonk)," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat dihubungi iNews.id, Minggu (26/5/2024) malam.
Senada dengan Dede, anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengaku pihaknya belum menerima agenda rapat pembahasan proses naturalisasi Calvin hingga pertengahan pekan ini.
"Libur panjang ini, tetapi sampai dengan hari Rabu yang lalu belum ada agenda rapat untuk pembahasan naturalisasi Calvin Verdonk," ujar Andreas.
Calvin Verdonk turut masuk daftar pemain keturunan yang sedang dalam proses naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dia menjalani proses naturalisasi bersama pemain keturunan lainnya, yakni Jens Raven.
Namun hingga kini proses naturalisasi keduanya belum menemui titik terang. Padahal skuad Garuda akan melakoni dua laga terakhir Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak (6 Juni 2024) dan Filipina (11 Juni 2024).
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memanggil 22 pemain untuk dua laga tersebut. Juru taktik asal Korea Selatan itu kabarnya akan memanggil dua nama tambahan.
Kedua pemain tersebut digadang-gadang adalah kiper Maarten Paes dan Calvin Verdonk. Sayangnya Paes belum bisa bermain di skuad Garuda lantaran proses naturalisasinya masih mentok di Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS).
Sementara naturalisasi Verdonk masih belum jelas. Menarik ditunggu siapakah yang akan mengisi dua slot pemain tersisa untuk melawan Irak dan Filipina.
Editor: Reynaldi Hermawan