Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hansi Flick Dipecat Barcelona usai Ditahan Club Brugge? Begini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Kontrak Lionel Messi di Barcelona Habis Besok, Bertahan atau Hengkang?

Rabu, 30 Juni 2021 - 18:19:00 WIB
Kontrak Lionel Messi di Barcelona Habis Besok, Bertahan atau Hengkang?
Lionel Messi dan trofi Copa del Rey 2020/2021. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BARCELONA, iNews.id- Masa depan Lionel Messi di Barcelona hanya tinggal beberapa jam lagi. Pasalnya, kontrak Messi di Barcelona berakhir pada 30 Juni 2021 atau 1 Juli 2021 waktu Indonesia.

Artinya jika Messi tidak mendapat kontrak baru di Barcelona pada malam ini, maka La Pulga berstatus bebas transfer. Dilaporkan Marca, Rabu (30/6/2021), sejauh ini belum ada kesepakatan baru antara Messi dan Barcelona.

Memang, Messi sudah berniat hengkang dari Blaugrana sejak musim panas yang lalu. Saat itu Messi diketahui memiliki hubungan kurang harmonis dengan mantan Presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu.

Timnas Argentina membantai Bolivia dengan skor 4-1 di laga lanjutan grup A Copa America 2021. Lionel Messi memborong dua gol dan satu assist. (foto: Reuters)
Timnas Argentina membantai Bolivia dengan skor 4-1 di laga lanjutan grup A Copa America 2021. Lionel Messi memborong dua gol dan satu assist. (foto: Reuters)

Pemain berusia 34 tahun itu sudah meminta ke Bartomeu untuk menjualnya. Namun, Bartomeu menolak permintaan Messi.

Kemudian, jabatan Presiden Barcelona berpindah ke tangan Joan Laporta karena Bartomeu tersandung kasus pada bulan Maret 2021. Kehadiran Laporta diharapkan bisa menyakin Messi agar bertahan di Barcelona.

Terlebih, Laporta menyatakan akan melakukan berbagai cara untuk mempertahankan Messi di Barcelona. Laporta juga memiliki hubungan baik dengan Messi dan ayahnya Jorge Horacio Messi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut