JAKARTA, iNews.id – Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, buka suara terkait kontrak pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, yang akan habis. Arya menyiratkan kalau kontrak pelatih asal Korea Selatan itu akan diperpanjang, namun dengan catatan.
Seperti diketahui, kontrak Shin Tae-yong akan habis pada akhir tahun ini atau tepatnya pada Desember 2023. Pelatih berusia 52 tahun itu dikontrak sejak 2019 sebagai juru taktik Timnas Indonesia.
5 Pemain Timnas Indonesia U-17 yang Bersinar saat Kalahkan Honduras U-17 2-1 di Piala Dunia U-17 2025, Nomor 1 Pahlawan Kemenangan!
Shin Tae-yong mendapat tugas utama untuk membesut Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2023. Namun, mengingat ajang tersebut batal digelar, tentu saja pelatih asal Korea Selatan itu akan mendapat tugas yang juga berat.
Sebelumnya, Erick Thohir selaku Ketum PSSI memang sudah membahas soal kontrak. Dikabarkan, pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu menyambut baik obrolan tersebut.
Shin Tae-yong Ingin Bicara Empat Mata dengan Erick Thohir usai Piala Dunia U-20 Batal, Bahas Apa?
Arya pun mengetahui betul situasi kontrak Shin Tae-yong yang akan habis. Kontraknya pun tampaknya akan diperpanjang namun dengan target berbeda yang nanti akan diberikan PSSI.
Infografis Shin Tae-yong Ngobrol Serius dengan Jokowi
“Pak Erick kemarin kan sudah kasih tahu, Desember kan (kontrak STY habis), jadi dia akan dikasih target,” kata Arya kepada awak media, Selasa (11/4/2023).
Arya belum membeberkan target apa yang nantinya akan diberikan kepada Shin Tae-yong. Namun yang pasti ada target khusus yang diberikan mengingat kualitasnya Shin Tae-yong tidak perlu diragukan lagi:
“Pak Erick percaya, jadi dia dikasih target. Semoga STY itu bisa lebih. Kan beliau pelatih bagus, maka targetnya harus baguslah,” ujarnya.
Jika kontrak Shin Tae-yong benar diperpanjang, tentunya dia akan membesut Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 pada Januari 2024. Tampaknya dia akan diberikan target untuk bisa membawa Skuad Garuda meraih hasil terbaik di ajang tersebut.
Editor: Fitradian Dhimas Kurniawan
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku