Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arne Slot Blak-blakan usai Liverpool Dibantai Man City: Mereka Lebih Baik Segalanya!
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Aturan FFP, Manchester City Terancam Absen di Liga Champions

Selasa, 04 Desember 2018 - 19:35:00 WIB
Langgar Aturan FFP, Manchester City Terancam Absen di Liga Champions
Manchester City terancam tak bisa ikut Liga Champions 2019/2020. Hal itu bisa terjadi, jika The Citizens terbukti melanggar aturan Financial Fairplay (FFP). (Foto: The Guardian)
Advertisement . Scroll to see content

MANCHESTER, iNews.id – Manchester City terancam tak bisa ikut berpartisipasi pada gelaran Liga Champions 2019/2020. Hal itu bisa terjadi, jika The Citizens terbukti melanggar aturan Financial Fairplay (FFP). 
 
Aturan FFP tertulis, budjet pengeluaran klub-klub Eropa harus lebih kecil daripada pendapatan untuk mencegah kebangkrutan. Namun, jumlah pembelanjaan City justru lebih membludak ketimbang pemasukan. 
 
Menurut laporan majalah Jerman Der Speigel, skuat asuhan Pep Guardiola mengakali hal tersebut dengan memanipulasi pemasukan klub dengan menyebutkan banyak uang didapatkan dari kerjasama sponsor perusahaan-perusahaan di Abu Dhabi. 
 
Situasi tersebut yang saat ini tengah diselidiki Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA). Presiden UEFA Alekasander Ceferin bahkan yakin pihaknya bakal segera menguak kasus tersebut. Hukuman denda tak akan diberikan kepada City mengingat klub tersebut tergolong kaya raya. Untuk itu, larangan berlaga di Liga Champions musim depan dirasa lebih tepat. 
 
“Kami sedang menyelidiki kasus ini. Kami memiliki badan independen yang bertugas untuk menyelesaikannya. Sesegera mungkin dunia akan memiliki jawaban aas kasus yang sudah sangat konkret ini (pelanggaran FFP),” kata Ceferin dikutip Daily Mirror

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut