Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timnas Indonesia U-17 Vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Disiarkan di Mana? Begini Cara Nontonnya!
Advertisement . Scroll to see content

Makin Panas! FAM Gugat FIFA ke CAS Usai Banding Skandal Pemain Naturalisasi Ditolak Mentah-Mentah

Selasa, 04 November 2025 - 09:00:00 WIB
Makin Panas! FAM Gugat FIFA ke CAS Usai Banding Skandal Pemain Naturalisasi Ditolak Mentah-Mentah
Konflik antara Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan FIFA kian memanas. (Foto: FAM)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id – Konflik antara Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan FIFA kian memanas. Setelah banding mereka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia resmi ditolak, kini FAM bersiap melanjutkan perjuangan hukum ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Keputusan FIFA yang keluar pada Senin (3/11) menjadi pukulan berat bagi FAM. Namun, federasi tersebut menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap memperjuangkan hak-hak para pemain hingga ke tingkat tertinggi.

FAM Resmi Ajukan Gugatan ke CAS

Presiden FAM, Datuk Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi, menegaskan pihaknya akan segera mengirim surat resmi kepada FIFA untuk meminta rincian keputusan lengkap dari Komite Banding. Dokumen itu akan dijadikan dasar hukum bagi tim pengacara FAM sebelum mengajukan banding ke CAS.

"Ini adalah pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan pengacara serta manajemen kami sangat terkejut dengan keputusan tersebut," kata Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi.

Meskipun kecewa dengan hasil sidang banding FIFA, FAM menegaskan komitmennya untuk mempertahankan nama baik sepak bola Malaysia di kancah internasional.

"Namun, FAM akan terus memperjuangkan hak-hak para pemain dan kepentingan sepak bola Malaysia di level internasional," ujarnya menambahkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut