Menpora Ungkap Proses Naturalisasi Sandy Walsh-Jordy: Dokumen dari PSSI Belum Lengkap
JAKARTA, iNews.id- Proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat sedikit terhambat karena dokumen keduanya belum lengkap. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali meminta PSSI segera melengkapi dokumen yang diperlukan.
Proses naturalisasi pemain yang diinginkan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong itu memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Pasalnya semua persyaratan administrasi harus dilengkapi agar proses naturalisasi dapat dilakukan dengan cepat.
Sebenarnya, dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah diterima Kemenpora RI sejak akhir Januari lalu. Ternyata, dokumen syarat naturalisasi kedua pemain itu belum lengkap.
"Masih menunggu administrasi lengkap, administrasi harus disiapkan federasi kami menunggu saja," ungkap Zainudin Amali dilansir dari situs resmi Kemenpora, Rabu (23/2/2022).
Calon Pemain Timnas Sandy Walsh Bikin Assist, KV Mechelen Libas Klub Radja Nainggolan
Selain itu, Kemenpora memastikan telah memberikan dokumen yang telah diterima kepada beberapa kementerian terkait. Namun Menpora Amali tidak bisa memastikan kapan proses tersebut bisa diselesaikan.
Dukung Proses Naturalisasi Sandy Walsh, KV Mechelen Unggah Jersey dengan Bendera Indonesia
"Kita sudah rapat dan sudah diposting ke kementerian terkait ke Kemensesneg juga, biasanya di Kemenkumham yang sedikit lama karena mereka lebih detail dan teliti," tuturnya.
Amali menyebut Sandy Walsh dan Jordy Amat memiliki peluang untuk membela Timnas Indonesia dalam kurun waktu cukup lama. Keduanya diperkirakan bisa membela skuad Garuda hingga delapan tahun ke depan.
Begini Respons Sandy Walsh usai Direstui Bela Timnas Indonesia
"Mereka (Jordy Amat, Sandy Walsh) ada durasi bermain sekitar 8 tahun itu masih bisa," pungkasnya.
Sandy Walsh dan Jordy Amat diharapkan bisa segera mendapatkan e-KTP Indonesia dalam waktu dekat ini. Jika sesuai rencana, mereka memiliki kesempatan untuk dapat membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023 dan Piala AFF 2022.
Kabar Baik! Dokumen Naturalisasi WNI Jordi Amat dan Sandy Walsh Dikirim ke Menpora
Editor: Ibnu Hariyanto