Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Drawing Perempat Final Carabao Cup 2025-2026: Derby London Tersaji
Advertisement . Scroll to see content

Minta Kapten Tim Lakukan Suit, Wasit Ini Dihukum FA

Rabu, 14 November 2018 - 10:57:00 WIB
Minta Kapten Tim Lakukan Suit, Wasit Ini Dihukum FA
Wasit David McNamara. (Foto: Daily Mail)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Federasi Sepak Bola Inggris (FA) menghukum wasit David McNmara setelah sang pengadil meminta kapten tim melakukan suit batu, gunting, kertas, ketika memimpin pertandingan Liga Wanita Inggris, antara Manchester City melawan Reading, Jumat (26/10/2018).

Pada laga yang berakhir dengan skor 1-1 tersebut, McNamara meminta Kapten City Steph Houghton dan Skipper Reading Kirtsy Pearce melakukan suit, alih-alih melempar koin untuk menentukan siapa yang melakukan kick-off.

Hal itu dilakukan McNamara karena koin yang biasanya digunakan tertinggal di ruang ganti. FA pun memberikan hukuman larangan memimpin pertandingan selama tiga pekan untuknya.

“FA mengonfirmasikan wasit David McNamara telah dihukum selama 21 hari, dimulai dari Senin, 26 November, setelah menerima hukuman atas tuduhan tidak melakukan tindakan terbaik di pertandingan,” ujar juru bicara FA dikutip BBC.

“Hal ini terkait insiden di FA WSL (Liga Wanita Inggris) yang mempertemukan Manchester City dan Readiing, Jumat 16 Oktober, ketika dia gagal menentukan tim yang akan melakukan kick-off dengan koin, seperti yang diharuskan dalam Laws of The Game,” tuturnya.

Kasus ini mendapat tanggapan dari Manajer Wasit Wanita FA Joanna Stimpson. Kepada The Times, dia menegaskan kesalahan yang dilakukan oleh McNamara sebagai momen kegilaan.

“Wasit melupakan koinnya dan pada saat itu, di laga yang ditayangkan oleh TV, dia memaksakan untuk melakukan hal tersebut. Dia seharusnya lebih bersiap, dengan membawa koin. Itu mengecewakan dan tak pantas. Sangat tidak profesional,” ujar Stimpson.

Editor: Haryo Jati Waseso

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut