Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Mecimapro Diduga Gelapkan Investasi Konser TWICE Rp10 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Nama Rudy Kangdra Muncul dalam Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia

Selasa, 07 Desember 2021 - 15:57:00 WIB
Nama Rudy Kangdra Muncul dalam Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia
PT Liga Indonesia Baru menyaring masukan pihak klub perihal kelanjutan Liga 1 dan 2 2020. (Foto: Media LIB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Nama Direktur Bisnis PT Liga Indonesia Baru (LIB) Rudy Kangdra muncul dalam investigasi dugaan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia 2019-2023. Rudy saat ini tercatat juga sebagai Deputi Bisnis Komersial PSSI. 

Pengamat sepak bola nasional yang melakukan investigasi, Erwiyantoro mengungkapkan, berdasarkan dokumen perjanjian yang diterimanya, pemegang hak tayang dan hak distribusi Liga Indonesia 1, 2, 3 dan Liga U-20 Indonesia selama lima musim 2019-2023 adalah PT Garuda Media Nusantara (GMN). 

“Ada perjanjian antara GMN dengan PT Supersort Sensasion Internasional atau SSS selaku pemegang hak komersial yang sah dari PT LIB mengenai pemberian hak penayangan pertandingan musim 2019 dengan masa waktu lima tahun. Secara eksklusif menayangkan dan mendistribusikan serta berhak mengalihkan hal tersebut kepada pihak lain jika ada penunjukan PSSI," katanya di Jakarta, Selasa (7/12/2021). 

Menurut Erwiyantoro, dalam surat tertanggal 18 Februari 2020 yang ditujukan kepada PT LIB tersebut tertulis bahwa GMN sudah membayar nilai kontrak sebesar Rp45 miliar. Tambahan dalam surat di bawahnya tertulis Untuk Perhatian (UP) Rudy Kangdra. Perihal: Klarifikasi Atas Perjanjian Tentang Pemberian Hak Penayangan Pertandingan Sepak Bola.

"Pihak GMN sudah menghubungi Rudy Kangdra untuk bisa bertemu, membicarakan kontrak yang sudah dipegang, berdurasi lima tahun. Sayangnya, berkali-kali Rudy Kangdra tak memberi respons," katanya. 

Hasil investigasi Erwiyantoro juga menunjukkan bahwa sebelum Liga 1 dan 2 musim 2020 digulirkan, total penghasilan PT LIB musim 2020 mencapai Rp407,3 miliar. Rinciannya, Rp207,4 miliar dari PT IVM  sebagai pemilik hak siar Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 dan Rp115 miliar dari Shopee sebagai sponsor title Liga 1 Indonesia 2020.

Kemudian, Rp20 miliar dari PT Mediate Indonesia untuk TV berbayar Liga 1, 2 dan U-20, Rp40 miliar dari Indihome untuk hak siar Liga 1, 2 dan U-20, Rp5 miliar dari PT Cipta Megaswara Televisi untuk Liga 2 Indonesia 2020 dan Rp18 miliar dari Infront Spors and Media AG untuk Liga 1.

"Ini menunjukkan tidak ada kontrak ekslusif. Pertanyaannya, ke mana aliran dana-dana itu semua dan bagaimana hak para pihak yang sudah membayar?” kata Erwiyantoro. 

Dia menyarankan agar klub-klub pemilik saham PT LIB melaporkan dugaan penggelapan dana ini ke kepolisian. Mantan wartawan ini juga berharap Ketua Umum PSSI M Iriawan turun tangan agar kasus ini menjadi benderang. 
"Pengurus klub, pimpinan PSSI, supporter jangan diam saja. Ada penggelapan dan perampokan di depan mata," ujarnya. 

Sementara itu, Rudy Kangdra hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi baik melalui telepon maupun aplikasi perpesanan instan. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut