Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timnas Indonesia U-17 Dibantai Brasil 0-4, Begini Reaksi Erick Thohir
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Liga 1 Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Virus Korona

Selasa, 03 Maret 2020 - 17:32:00 WIB
Nasib Liga 1 Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Virus Korona
Ketum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) menegaskan federasi yang dipimpinnya masih menunggu keputusan pemerintah terkait virus korona.. (Foto: PSSI)
Advertisement . Scroll to see content

CIBINONG, iNews.id – Merebaknya virus korona berpotensi mengacaukan jadwal Liga 1 2020. Kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air itu bukan tak mungkin terpaksa ditunda untuk menghindari meluasnya penularan virus covid-19 itu.

Merespons kondisi ini, Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mengaku pihaknya belum mengambil keputusan terkait nasib Liga 1 musim ini. Mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan federasi yang dipimpinnya masih menunggu keputusan pemerintah.

“Kami belum bias bicara hal tersebut (virus korona) saat ini. Karena, pemerintah belum memberikan peringatan kepada kami soal virus korona ini,” kata Iwan Bule saat meninjau Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (3/3/2020) pagi.

Virus yang bermula di Wuhan, China, ini telah mengacaukan sejumlah jadwal olahraga di beberapa negara. Pekan ini, MotoGP Qatar dan Thailand dipastikan ditunda karena masalah ini.

Di Italia, beberapa pertandingan Serie A juga mengalami penundaan. Sementara Liga Thailand dan Vietnam tetap menggelar pertandingan, namun tanpa penonton.

“Jadi kami masih menunggu keputusan pemerintah. Sebetulnya kami sudah bersurat kepada Kemenpora, dan Bapak Menpora (Zainudin Amali) akan berkomunikasi juga dengan Kementerian Kesehatan untuk langkah yang mesti kami tempuh selanjutnya," Iwan Bule menjelaskan.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut