Naturalisasi Disetujui DPR, Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On Harus Tempuh 2 Tahapan Ini Lagi
JAKARTA, iNews.id - Naturalisasi dua pemain keturunan Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On sudah disetujui Komisi X DPR RI. Namun mereka harus melalui dua tahapan lagi sebelum berkostum Timnas Indonesia.
Komisi X merestui naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On dalam Rapat Kerja dengan Kemenpora dan PSSI di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (4/12/2023).
"Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On," kata pimpinan sidang, Hetifah Sjaifudian,
"Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambung politisi dari Fraksi Golkar itu.
Namun kedua pemain tersebut tidak bisa hadir lantaran masih berkegiatan dengan klub masing-masing. Sebab liga-liga Eropa masih berjalan sepanjang periode akhir pekan.
Meski demikian rapat tersebut tetap berjalan lancar. Atas berbagai pertimbangan, Komisi X DPR RI tetap menyetujui permohonan kewarganegaraan RI Idzes dan Nathan.
"Telah membicarakam surat masuk dari Presiden RI Joko Widodo dengan nomor R60/Pre/11/2023 atas nama pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jay Noay Idzes dan perihal permohonan pertimbangan kewarganagaan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On," kata Hetifah dalam rapat itu
"Menyetujui permohonan pertimbangan atas nama yang sudah disebut di atas tadi, atas dasar suarat tersebu, Komisi X akan membahasnya dengan Menpora dalam Raker hari ini," lanjutnya lagi.
Kedua pemain ini tak langsung bisa memperkuat Timnas Indonesia. Masih ada dua tahapan yang harus dilalui.
Pertama,DPR akan mengembalikan berkas kepada presiden untuk merekomendasi bahwa Idzes dan Nathan dapat diberikan status WNI.
Presiden juga akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden soal Permohonan Kewarganegaraan Indonesia. Setelah itu baru kedua pemain tersebut akan disumpah untuk menjadi WNI di Kemenkumham.
Editor: Reynaldi Hermawan