Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hampir Sebulan Diam, Ini Motif Ruben Amorim Tak Bicara soal Pemecatan dari Man United
Advertisement . Scroll to see content

Paul Pogba Berurusan dengan Polisi Jelang Duel Tottenham Vs MU

Jumat, 19 Juni 2020 - 14:59:00 WIB
Paul Pogba Berurusan dengan Polisi Jelang Duel Tottenham Vs MU
Gelandang Manchester United, Paul Pogba (Foto: Sky Sports)
Advertisement . Scroll to see content

MANCHESTER, iNews.id – Nasib sial dialami Paul Pogba. Gelandang Manchester United (MU) itu ditilang karena mobilnya masih menggunakan pelat nomor Prancis.

Pogba awalnya sedang berkendara di sekitar Bandara Manchester, Kamis (18/6/2020) waktu setempat. Polisi yang sedang patroli melihat kejanggalan di mobil Roll Royce milik Pogba. Tanpa pikir panjang, mereka menghentikan mobil tersebut.

Menurut peraturan di Inggris, mobil dari negara lain yang ada di sana selama enam bulan harus didaftarkan ke Agen Lisensi Pengemudi dan Kendaraan (DVLA) serta dilengkapi pelat nomor Inggris. Karena pelanggaran ini, mobil Pogba diderek petugas. Dia pun diantar mobil patroli untuk pulang ke rumahnya.

“Sekitar pukul 12.55, polisi yang melakukan patroli rutin di daerah Trafford menghentikan kendaraan di Hale Road. Kendaraan itu disita berdasarkan pasal 165 dari UU Lalu Lintas Jalan. Seorang pria berusia 27 tahun telah dilaporkan mengemudi karena tidak sesuai dengan SIM Inggris,” kata perwakilan polisi Kota Manchester dikutip dari The Sun.

Meski demikian, Pogba masih bisa membawa mobilnya kembali. Dia diberi waktu sepekan untuk mengurus berbagai izin yang sesuai dengan undang-undang di Inggris.

Masalah ini terjadi dua hari sebelum MU menghadapi Tottenham di matchday 30 Premier League, Sabtu (20/6/2020) dini hari WIB. Pogba yang sudah pulih dari cedera berpeluang tampil dalam pertandingan nanti.

Editor: Bagusthira Evan Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut