Pemerintah Inggris Janji Pelaku Rasis ke Rashford hingga Saka Dituntut di Pengadilan
LONDON, iNews.id- Tiga pemain Inggris Marcus Rashford, Jadon Sancho, dan Bukayo Saka, mendapat pelecehan rasis di media sosiali setelah gagal mengeksekusi penalti di final Euro 2020. Tindakan rasisme itu mendapat kecaman dari pemerintah Inggris.
Kegagalan eksekusi penalti tiga pemain itu membuat Inggris gagal meraih juara Euro 2020. Imbasnya, ketiga pemain itu jadi sasaran rasisme dari para fans Three Lions.

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson marah besar kepada para pelaku rasis ke tiga pemain itu. Dia menilai para pelaku rasis itu sangat memalukan.
"Kepada mereka yang telah mengarahkan pelecehan rasis pada beberapa pemain, saya mengatakan rasa malu pada Anda," kata Jonhson dikutip The Sun, Selasa (13/7/2021).
Dia menyambut baik upaya kepolisian Inggris yang akan membawa pelaku rasis ke pengadilan. Dia menilai hukuman itu layak diterima oleh pelaku.
Tak hanya Boris Johnson, Pangeran William juga menyampaikan kecaman kepada pelaku rasisme ke pemain Inggris. Pangeran William hadir langsung menyaksikan final Euro 2020 di Stadion Wembley bersama istri Kate dan Pangeran George.
"Saya muak dengan pelecehan rasis yang ditujukan kepada pemain Inggris setelah pertandingan tadi malam. Benar-benar tidak dapat diterima bahwa para pemain harus menanggung perilaku menjijikkan ini. Ini harus dihentikan sekarang dan semua yang terlibat harus bertanggung jawab," ujar Pangeran William.

Polisi Metro London berjanji mengejar para para pelaku. Wakil Asisten Komisaris Laurence Taylor mengatakan kasus itu sudah dalam penyelidikan.
"Kami telah meluncurkan penyelidikan pasca-peristiwa dan akan secara aktif mengejar dan menyelidiki pelanggar dan pelanggaran pidana," ucapnya.
Unit Pemolisian Sepak Bola Inggris (UKFPU) akan mengupayakan para penyebar kebencian dapat didakwa berdasarkan Undang-Undang Komunikasi Berbahaya dengan hukuman 1 tahun penjara atau, bisa dituntut untuk pelecehan rasial yang diperparah, yang memiliki jangka waktu dua tahun.
Editor: Ibnu Hariyanto