Persebaya soal Kasus Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia: PT LIB Harus Jujur!
JAKARTA, iNews.id- Persebaya Surabaya minta PT Liga Indonesia Baru (LIB) jujur soal kasus dugaan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia PT MNC Vision Network Tbk. Sebab, Persebaya menilai klub asal Surabaya juga dirugikan dengan adanya kasus ini.
Manajer Persebaya, Chandra Wahyudi mengatakan kerugian itu dirasakan sebab 18 klub Liga 1 merupakan pemegang saham di PT LIB. Artinya, segala persoalan yang menyangkut perusahaan harus diketahui dan diselesaikan bersama.
“Di PT Liga Indonesia Baru sebagai operator kompetisi, 18 klub liga 1 ini adalah pemegang saham di sana. Tentu kami berharap pengelolaan liga ini profesional dan jujur lah,” ucap Chandra melalui sambungan telfon, Kamis (8/12/2021).
“Makanya ketika kemarin ada kabar terkait sengketa hak siar, kami di klub-klub pasti sangat menyayangkan. Apalagi selama ini memang komunikasi dari LIB maupun PSSI terkait hal ini bisa dinyatakan tidak ada,” tuturnya.
Sayangnya, petinggi LIB sejauh ini menutup diri untuk menginformasikan kasus tersebut padahal pernah ditanyakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 November 2021 kemarin. Menurut Chandra, ini dapat mencoreng lebih parah lagi wajah sepak bola Indonesia.
“Di Forum RUPS LIB tanggal 29 November kemarin, kami sempat mempertanyakan soal isu ini tapi direksi LIB hanya menjawab normatif bahwa ini sedang dalam proses untuk penyelesaian kasus ini. Bagi kami sebenarnya yang penting keterbukaan saja,” ucapnya.
“Tapi bagi kami kan hal-hal kaya gini jadi mengganggu. Kompetisi saja lagi berjalan dan kurang maksimal, kemudian diitambah dengan kasus-kasus yang pasti akan lebih mencoret wajah sepakbola kita,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terkait raibnya dana hak siar eksklusif hasil persetujuan kontrak antara PT LIB dengan PT MNC Vision Tbk. Di mana terdapat perbedaan antara jumlah uang yang sudah dibayar PT MNC dengan yang diterima LIB.
PT MNC dengan bukti kuat sudah membayarkan sejumlah Rp39 miliar, namun PT LIB mengaku baru menerima Rp14 miliar. Artinya sebanyak Rp25 miliar tidak jelas menyasar kemana.
Editor: Ibnu Hariyanto