Persija Dihukum PSSI Akibat Insiden Sepatu Terbang
JAKARTA, iNews.id – Persija Jakarta kembali jadi sorotan tajam usai menerima sanksi tegas dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Klub berjuluk Macan Kemayoran ini dijatuhi denda sebesar Rp20 juta akibat ulah oknum suporternya yang melakukan aksi pelemparan sepatu dan botol saat laga panas melawan Malut United pada pekan ketiga Super League 2025/2026.
Putusan ini diumumkan dalam hasil sidang Komdis PSSI pada 27 Agustus 2025, yang mencatat total enam pelanggaran dari empat klub berbeda. Persija menjadi salah satu tim yang menerima hukuman finansial akibat insiden yang terjadi di Jakarta International Stadium, 23 Agustus 2025.
Kejadian bermula saat Ciro Alves, pemain Malut United sekaligus eks penggawa Persib Bandung, hendak mengeksekusi sepak pojok di babak pertama. Tiba-tiba, sebuah sepatu dilempar dari arah tribun The Jakmania, mengarah langsung kepadanya.
Beruntung, sepatu itu tak mengenai sasaran dan pelaku berhasil diamankan.
Tak berhenti di situ, di babak kedua, ketegangan memuncak usai gol tercipta. Suasana panas menyulut aksi pelemparan botol ke arah bangku cadangan Malut United oleh oknum suporter Persija. Ironisnya, aksi balasan juga muncul dari pihak tim tamu.
“Sebenarnya, lemparan botol juga dilakukan oleh pemain dan ofisial Malut United dalam momen tersebut. Hal itu dilakukan sebagai bentuk balasan karena mereka tidak terima,” ungkap sumber dari Komdis.
Namun, alih-alih mendapat hukuman yang setara, Malut United justru hanya mendapat teguran keras. Tak ada denda untuk pelemparan botol oleh ofisial dan pemain mereka.
Meski lolos dari denda atas insiden lempar botol, Malut United tetap tercatat melakukan pelanggaran lain. Komdis PSSI menemukan bahwa salah satu personel tim asal Maluku Utara itu menggunakan ID Card tidak sesuai identitas, yang membuat mereka dikenai sanksi denda Rp5 juta.
Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI (Sidang 27 Agustus 2025)
1. Sdr. Reza Arifian (Ofisial Bhayangkara Presisi Lampung FC)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Tanggal Kejadian: 22 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan tidak sportif (unsporting conduct) kepada perangkat pertandingan
- Sanksi: larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 pertandingan; denda Rp. 50.000.000,-
2. Klub Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Tanggal Kejadian: 22 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan fasilitas stadion yaitu signage ruang logistik, standing white board, serta pintu ruang ganti Tim Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Sanksi: dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC
3. Klub Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Dewa United Banten FC vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 22 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya tamu VIP yang tidak terdaftar sebagai ofisial masuk ke dalam ruang ganti Tim Persik Kediri
- Sanksi: denda Rp. 200.000.000,-
4. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan sepatu dan pelemparan kemasan air mineral ke arah pemain Malut United FC yang dilakukan oleh penonton Persija Jakarta
- Sanksi: denda Rp. 20.000.000,-
5. Tim Malut United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan air mineral ke arah penonton Tribun Barat yang dilakukan oleh ofisial dan pemain Tim Malut United FC
- Sanksi: teguran keras
6. Klub Malut United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya personel dari Malut United FC menggunakan ID Card yang tidak sesuai dengan identitas sebenarnya
- Sanksi: denda Rp. 5.000.000
Editor: Reynaldi Hermawan