PSG Permalukan 10 Pemain Manchester United
MANCHESTER, iNews.id - Paris Saint-Germain (PSG) sukses menaklukkan Manchester United (MU) di matchday kelima Grup H Liga Champions, Kamis (3/12/2020) dini hari WIB. Bertarung di Old Trafford Stadium, PSG menang 3-1.
Tim tamu sudah unggul saat laga berjalan enam menit. Berawal dari tembakan Kylian Mbappe, bola sempat membentur kaki Victor Lindelof. Bola liar mengarah ke depan mulut gawang dan langsung dimaksimalkan Neymar untuk mengubah skor jadi 1-0.
Tak puas dengan itu, PSG terus melancarkan serangan bertubi-tubi. Namun kali ini MU lebih sigap menetralisir tekanan Les Parisiens.
Tuan rumah akhirnya bangkit dan bisa menyamakan skor di menit 32. Memanfaatkan umpan Aaron Wan-Bissaka, Marcus Rasford melepaskan tembakan keras. Bola sempat mengenai Danilo Pereira sebelum masuk ke gawang PSG. Skor 1-1 bertahan hingga wasit meniupkan peluit tanda istirahat.
Selepas jeda, MU nyaris berbalik unggul. Sayang peluang yang didapat Anthony Martial mampu diblokir Keylor Navas.
Jual beli serangan tak bisa terhindarkan. Gawang MU hampir kebobolan di menit 63. Untungnya bola yang disundul Marquinhos membentur tiang gawang.
Tapi lima menit kemudian, Marquinhos mampu menebus kegagalannya. Kapten PSG tersebut berhasil menyarangkan si kulit bundar ke gawang David De Gea.
Di menit 70, MU harus bermain dengan 10 orang. Fred meninggalkan lapangan setelah menerima dua kartu kuning. Situasi ini makin menyulitkan The Red Devils untuk mengejar ketertinggalan.
Benar saja, jelang bubaran, gawang MU kebobolan lagi. Skor berubah 3-1 berkat torehan Neymar.

SUSUNAN PEMAIN
MANCHESTER UNITED (4-2-3-1)
De Gea; Wan-Bissaka (Ighalo 90), Lindelof, Maguire, Alex Telles; McTominay, Fred; Rashford (Pogba 74), Bruno Fernandes, Martial (Greenwood 79); Cavani (Van de Beek 79).
Pelatih: Ole Gunnar Solskjaer
PARIS SAINT GERMAIN (4-3-3)
Navas; Florenzi (Kehrer 78), Marquinhos, Diallo (Gueye 90), Kimpembe, Paredes (Herrera 65), Danilo, Verratti (Rafinha 78); Neymar, Kean (Bakker 64), Mbappe.
Pelatih: Thomas Tuchel
Editor: Bagusthira Evan Pratama