Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Lengkap Liga Spanyol: Lewandowski Hattrick! Barcelona Libas Celta Vigo dan Dekati Real Madrid
Advertisement . Scroll to see content

Ronaldinho Berbagi Pengalaman Mendekam di Penjara

Rabu, 10 Juni 2020 - 07:25:00 WIB
Ronaldinho Berbagi Pengalaman Mendekam di Penjara
Ronaldinho. (Foto: Times of India)
Advertisement . Scroll to see content

ASUNCION, iNews.id – Legendaris Timnas Brasil Ronaldinho mengakui pengalamannya berada di penjara tak terlupakan. Dia mengaku mendapat perlakuan baik selama berada di balik jeruji besi.

Ronaldinho ditangkap atas tuduhan pemalsuan paspor pada 6 Maret 2020 lalu. Dia tidak sendiri. Eks pemain Barcelona dan AC Milan itu ditangkap bersama kakaknya, Roberto de Assis.

Keduanya lalu dijebloskan ke penjara selama 32 hari. Mereka baru keluar setelah pengacaranya membayar uang jaminan sebesar 1,6 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 24,8 miliar.

Meski demikian, Ronaldinho tak bebas begitu saja. Dia harus menjalani masa tahanan rumah di Hotel Palmaroga, Paraguay. Menurutnya, tak bisa bebas beraktivitas cukup menyiksa.

“Mereka memperlakukan saya dengan baik, tetapi dua bulan terasa sangat lama. Kami berolahraga dan memiliki gym. Rasanya pengalaman yang unik ini tidak akan terlupakan. Tidak ada yang paham rasanya tak bisa beraktivitas seperti biasa,” kata Ronaldinho kepada Mundo Deportivo, Selasa (9/6/2020).

Selama dalam masa tahanan, pria berusia 40 tahun itu mengakui banyak mendapat dukungan mantan rekan satu timnya, termasuk dari Carles Puyol dan Ronaldo Luis Nazario.

“Barcelona selalu memperlakukan saya dengan baik dan penuh rasa hormat. Mantan rekan satu tim seperti Puyol dan Ronaldo mengenal saya dengan baik dan tahun jika keadaan tidak mudah. Kalimat dukungan mereka sangat penting, untuk menghadapi badai,” ujarnya.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut