Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masa Depan Marcus Rashford di Barcelona Masuki Babak Baru Dipengaruhi Kontrak Hansi Flick
Advertisement . Scroll to see content

Ronaldinho Dipenjara, Pengacara: Dia Tak Tahu Gunakan Paspor Palsu

Selasa, 10 Maret 2020 - 11:29:00 WIB
Ronaldinho Dipenjara, Pengacara: Dia Tak Tahu Gunakan Paspor Palsu
Mantan bintang Timnas Brasil Ronaldinho (tengah) ditangkap kepolisian Paraguay karena menggunakan paspor palsu. (Foto: Sky Sports)
Advertisement . Scroll to see content

ASUNCION, iNews.id – Pengacara Ronaldinho, Sergio Queiroz, berusaha mengeluarkan kliennya dari penjara. Dia menegaskan kliennya tak bersalah atas kasus pemalsuan paspor. Pasalnya, Ronaldinho tidak tahu jika paspor Paraguay yang didapatkannya itu palsu.

Mantan pemain terbaik dunia itu ditangkap kepolisian Paraguay karena dugaan pemalsuan paspor, pekan lalu. Ronaldinho bersama adiknya, Roberto, sedang mengunjungi Paraguay khususnya Kota Asuncion.

Bersama Roberto, Ronaldinho digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Namun, Queiroz menilai tidak seharusnya Ronaldinho ditangkap, karena bukan dia yang meminta paspor Paraguay,

“Penangkapan ini ilegal dan tidak berdasar. Ronaldinho tidak melakukan tindakan kriminal. Dia tidak tahu jika paspor yang diberikan kepadanya palsu,” kata Queiroz dikutip AFP.

Queiroz mengaku Ronaldinho mendapat paspor tersebut dari pihak yang mengundangnya. Dengan begitu, mantan pemain terbaik dunia itu bisa menghadiri konferensi yang disponsori oleh gerakan amal bagi anak-anak kurang beruntung.

Hal itu pun membuat mantan pemian bintang AC Milan dan Barcelona itu terkejut. Dia tak menyangka kemudahan yang diperolehnya justru berakhir dengan kasus pemalsuan.

“Paspor itu diberikan untuk memudahkan keperluan berbisnis. Rencananya, mereka memberikan Ronaldinho posisi terhadap mereka dan perusahaan yang dimaksud,” tutur Queiroz.

Ronaldinho memang tidak memiliki paspor Brasil. Haknya dicabut pemerintah setempat karena masalah yang dibuatnya pada 2018 lalu. Dia dijatuhi hukuman karena membuat jebakan ikan ilegal di Danau Guaiba yang merupakan cagar alam pada 2015.

Paspor Ronaldinho ditahan. Seharusnya dia dilarang meninggalkan Brasil setelah tidak sanggup membayar denda 8,5 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp120 miliar ke pengadilan.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut