Sanksi Dibatalkan, Manajer Persib Umuh Muchtar Bisa Aktif Kembali
BANDUNG, iNews.id – Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar bisa kembali aktif dalam persepakbolaan tanah air. Kondisi itu terjadi setelah Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) membatalkan sanksi terhadapnya.
Ya, sebelumnya Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman enam bulan dan denda Rp50 juta kepada Umuh jelang akhir Liga 1 2017. Dia dianggap melakukan pelanggaran disiplin saat laga Persija Jakarta kontra Persib di Stadion Manahan, Solo, 3 November lalu.
Kala itu, dia memerintahkan para pemain Maung Bandung meninggalkan lapangan sebelum pertandingan berakhir yang membuat akhirnya wasit Shaun Evans meniup peluit panjang tanda laga usai.
Sanksi itu diambil Komdis berdasarkan Pasal 22 Kode Disiplin PSSI. Namun, Umuh menyangkalnya dan mengajukan banding kepada Komisi Banding PSSI.
Pada akhirnya bandingnya dikabulkan, dan kini statusnya pulih setelah PSSI mengeluarkan keputusan yang tertuang dalam surat bernomor SKEP/02/I-2018, tertanggal 17 Januari 2018, tentang Peninjauan Kembali Hukuman Komisi Banding PSSI Nomor: 13/KEP/KB/LIGA/IXI-2017 Hukuman Terhadap Sdr. Umuh Muchtar, bertandatangan Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi.
Dalam surat keputusan itu, PSSI mengeluarkan tiga poin terkait pembatalan sanksi terhadap manajer yang biasa disapa pak Haji itu. Berikut isi surat tersebut.
"Memutuskan; PERTAMA: Membatalkan Keputusan Komisi Banding PSSI Nomor: 13/KEP/KB/LIGA1/XI-2017 tanggal 19 November 2017 tentang Hukuman Terhadap Sdr. Umuh Muchtar.
KEDUA: Memulihkan Status Sdr. Umuh Muchtar untuk dapat beraktifitas kembali di sepakbola Indonesia sejak tertanggal keputusan ini.
KETIGA: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Editor: Abdul Haris