Satgas Anti-Mafia Bola Panggil Bendahara PSSI
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola akan memanggil Bendahara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indomesia (PSSI)  Berlinton Siahaan, Selasa (8/1/2019). Berlinton akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengaturan skor, berdasarkan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. 
 
 “Dari perkembangan kasus ini untuk hari Rabu (8/1/2019) besok, kita sudah melayangkan terhadap Bendahara PSSI, yang akan dipanggil sebagai saksi,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/1/2019). 
 
 Sebelumnya, Satgas Anti-Mafia Bola telah memeriksa beberapa empat orang saksi lain, di antaranya Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Manajer Madura FC Januar Hermanto, Sekjen BOPI Andreas Marbun dan Ketua BOPI Richard Sam Bera.
 
 Lasmi Indaryani melaporkan kepada Satgas Anti-Mafia Bola terkait dugaan pengaturan skor yang saat ini tengah terjadi. Dia mengungkapkan adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.
 
 “Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan setelah dilaksanakan mekanisme gelar perkara maka pada 24 Desember 2018 telah dinaikkan ke penyidikan,” kata Argo dalam keterangannya, Rabu, (26/12/2018).
 
 Laporan Lasmi itu teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018. Lasmi melaporkan Anik Yuni dan Priyanto. Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
 Hingga kini, Satgas Anti-Mafia Bola telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengaturan skor, yaitu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artikasari yang berprofesi sebagai wasit futsal.
Editor: Haryo Jati Waseso