Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nova Arianto Ingin Timnas Indonesia U-17 Ulang Sejarah Manis di Qatar
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Anti-Mafia Bola Segel Kantor PT Liga Indonesia

Jumat, 01 Februari 2019 - 17:50:00 WIB
Satgas Anti-Mafia Bola Segel Kantor PT Liga Indonesia
Satgas Anti-Mafia Bola bersiap melakukan penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Kamis(31/1/2019) malam. (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Satgas Anti-Mafia Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia, pada Kamis (31/1) malam, untuk mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola nasional.

Alamat kantor PT Liga Indonesia yang disegel, yakni di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR. Rasuna Said, RT 16/RW 01 Menteng Atas, Jakarta.

“Penyegelan dulu dalam rangka pengamanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Penyegelan dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka yang terkait dengan laporan Lasmi Indaryani, mantan manajer Persibara Banjarnegara.

Pasalnya, dari keterangan saksi dan tersangka yang telah ditahan menyebutkan ada sejumlah dokumen terkait tindak pidana yang berada di kantor PT Liga Indonesia sehingga dilakukan penyegelan untuk menghindari hilangnya dokumen tersebut. Sementara perihal isi dokumen tersebut, Syahar mengatakan, belum mengetahuinya.

Menurutnya, penyidik segera merencanakan penggeledahan untuk mencari dokumen yang dimaksud.

“Nanti setelah dilakukan pengggeledahan, akan diketahui dokumen apa yang terkait dengan itu,” katanya.

Sebelumnya Satgas Anti-Mafia Bola menggeledah dua kantor PSSI di FX, Sudirman dan di Jalan Kemang Timur V Kavling 5, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/1/2019).

Satgas Anti-Mafia Bola terus menelusuri jejak kasus pengaturan skor yang sejauh ini sudah menetapkan 11 orang tersangka.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut