Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Paspor, Ini Fokus John Herdman Bangun Timnas Indonesia yang Ditakuti
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Mbah Putih yang Ditangkap Satgas Anti-Mafia Bola

Jumat, 28 Desember 2018 - 15:43:00 WIB
Sosok Mbah Putih yang Ditangkap Satgas Anti-Mafia Bola
Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih (tengah) diciduk Satgas Anti Mafia Bola dari Hotel New Saphire, Yogyakarta, Jumat (28/12/2018). (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola menangkap anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto, Jumat (28/12/2018) siang terkait kasus pengaturan skor di Liga 2 musim lalu. Pria yang akrab disapa Mbah Putih itu ditangkap di Hotel New Saphire Yogyakarta. 
 
Penangkapan Mbah Putih dilakukan berdasarkan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Selain dirinya, Satgas Anti-Mafia Bola juga mengamankan anggota Komite Eksekutif PSSI (Exco), Johar Lin Eng, Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artikasari. 

 
Awalnya, Mbah Putih dikenal sebagai anggota Komdis PSSI dan juga Asosiasi Provinsi (Asprov) Daerah Istimewa Yogyakarta. Namanya pertama kali mencuat ke permukaan publik berdasarkan laporan Lasmi di sebuah acara talk show di stasiun televisi swasta.  
 
Pada acara tersebut, secara gamblang, Lasmi mengatakan ada aliran dana yang dia keluarkan untuk beberapa orang di antaranya Johar dan Mbah Putih agar Persibara bisa naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
 
Lasmi juga menjabarkan secara rinci pengeluaran yang harus dia keluarkan. Dia menyebutkan kalau Mbah Putih menerima uang Rp15 juta sedangkan Johar Rp25 juta. Sejak saat itu, nama yang disebut pertama dibekukan sebagai anggota Komdis PSSI. 
 
Dalam kasus ini, delik hukum yang menjerat para pelaku pengaturan skor yaitu Pasal 578 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut