JAKARTA, iNews.id – Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, memastikan pembangunan pusat pelatihan (Training Center) di Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan. Arya menyebut jika pembangunan tersebut tidak terpengaruh sanksi FIFA.
Sebagaimana diketahui, FIFA memberikan sanksi kepada Indonesia setelah statusnya sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dicabut. Untungnya, FIFA tidak memberikan sanksi yang berat kepada Indonesia.
Arab Saudi Juara Piala Dunia U-17 1989, Timnas Indonesia U-17 Menyusul Tahun Ini?
FIFA kemudian memberikan sanksi administrasi kepada Indonesia. Sanksi yang diberikan FIFA berupa pembekuan dana bantuan dari program Program FIFA Forward yang diketahui sebesar 5,6 juta dolar AS atau setara Rp86,4 miliar.
Dengan sanksi tersebut, sempat membuat para pecinta sepak bola Tanah Air khawatir. Karena ditakutkan pembangunan pusat latihan di IKN akan terhenti. Seperti diketahui, pusat latihan itu sudah dalam tahap pembangunan dan kabarnya pembangunan tersebut berlangsung selama satu tahun.
5 Pemain Andalan Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023, Ada Bek Kesayangan Shin Tae-yong
Namun, Arya membawa kabar gembira yang membuat pecinta sepak bola Tanah Air tersenyum. Sebab, sanksi yang diberikan FIFA dipastikan tidak akan berdampak pada pembangunan pusat latihan di IKN.
Bagas Kaffa Siap Buktikan Kualitas di Uji Coba Timnas Indonesia U-22 Vs Lebanon
“Kalau Training Center IKN yang pasti soal pendanaan itu, kan sanksi itu kan kami harus meyakinkan FIFA bahwa transformasinya jalan. Salah satunya infrastruktur. Nah, Training Center itu termasuk,” kata Arya kepada awak media, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, hal yang paling penting adalah PSSI terus memberikan kabar kepada FIFA. Kabar tersebut terkait dengan pembangunan pusat latihan Timnas Indonesia di IKN.
“Kalau misalnya ada progres itu baru akan bisa kita ajukan kepada FIFA. Jadi tidak ada masalah, yang pasti setiap ada progres kita ajukan. Jadi kita ajukan ke FIFA setiap prosesnya,” ujarnya.
Editor: Fitradian Dhimas Kurniawan
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku