Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PSSI Keluar dari AFC? Zainudin Amali Bilang Begini
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Pengaturan Skor, Anggota Exco Johar Lin Eng Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Desember 2018 - 15:27:00 WIB
Terkait Pengaturan Skor, Anggota Exco Johar Lin Eng Ditangkap Polisi
Anggota PSSI Johar Lin Eng ditangkap polisi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (27/12/2018). (Foto: PSSI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komite Eksekutif (Exco) Johar Lin Eng ditangkap Polda Metro Jaya terkait pengaturan skor yang tengah marak di sepak bola nasional. Dia diamankan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Johar ditangkap pada pukul 10.12 WIB di area kedatangan bandara Halim Perdanakusuma, tak lama setelah tiba dari Solo. Pria yang juga ketua Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

Nama Johar menyeruak setelah Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani dan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono mengungkapkan pada sebuah acara talk show, Johar meminta uang Rp500 juta untuk menjadi tuan rumah play-off Liga 3.

Johar juga disebut sebagai perantara mafia pengaturan skor berinisial Mr P. Pengaturan skor memang sudah menjadi masalah yang akut dalam dunia sepak bola Indonesia sejak lama.

Hal itu semakin merebak ketika laga Liga 2 antara PSMP Mojokerto melawan Aceh United disinyalir terkait dalam kasus tersebut. Kepolisian Republik Indonesia dan PSSI pun kini bekerja sama serta membentuk satgas untuk menghentikan praktik kotor tersebut.  

Selain Johar beberapa nama pun sudah masuk dalam daftar buruan polisi. Delik hukum yang akan menjerat para pelaku pengaturan skor adalah Pasal 578 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Editor: Haryo Jati Waseso

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut